Bantah Tudingan Malapraktik, Direktur RSUD HM Sani: Kami Beri Penanganan Sesuai Prosedur

Bantah Tudingan Malapraktik, Direktur RSUD HM Sani: Kami Beri Penanganan Sesuai Prosedur

RSUD HM Sani Karimun.

Karimun - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Sani Karimun membantah dugaan malapraktik yang berujung pada meninggalnya seorang pasien bernama Hermansyah (45) pada Jumat (14/6/2019) malam.

Direktur RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Zulhadi, mengatakan proses dan prosedur penanganan terhadap pasien yang ditangani telah sesuai dengan standar penanganan medis.

"Dokter yang pada saat itu bertugas sudah menangani sesuai standar di IGD. Pasien diberikan suntikan penghilang nyeri. Setelah diobservasi beberapa saat, sudah dibolehkan pulang," ujar Zulhadi yang dikonfirmasi pada Sabtu (15/6/2019).

Dia menyebutkan bahwa, pasien datang mengeluh demam dan juga mengeluh sakit pada bagian kaki, sehingga diberikan suntikan penghilang nyeri.

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, Hermansyah kembali datang ke RSUD Muhammad Sani dengan keluhan sesak yang berat di bagian pernapasan. Namun Hermansyah meninggal dunia ketika ditangani.

Sebelum meninggal, tim medis rumah sakit telah memberikan oksigen kepada pasien karena sesak nafas. Namun, pasien sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

"Sudah ditangani dengan prosedur, dipasang oksigen dan lain sebagainya. Pasien juga diberikan suntik untuk meringankan sesak napas. Beberapa saat itulah terjadi sesak dan jatuh kepada tidak sadar yang akhirnya meninggal," ucap Zulhadi.

Dia juga membantah informasi mengenai Hermansyah yang tidak mendapatkan oksigen ketika ditangani. Pernyataan itu juga membantah tudingan rumah sakit kehabisan oksigen.

"Kami kekurangan oksigen, oksigen habis, itu tidak ada! Oksigen kami dalam jumlah mencukupi. Jadi pasien tidak pernah kekurangan oksigen dari kita. Kita selalu berikan oksigen," ujarnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews