Jasad Korban Dugaan Malapraktik di RSUD HM Sani Karimun Akan Diotopsi
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.
Karimun - Satreskrim Polres Karimun mendatangkan tim forensik Polda Kepri, guna menangani kasus dugaan malapraktik yang menewaskan Hermansyah di RSUD HM Sani, Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa, pihaknya akan berupaya menyelidiki kasus tersebut.
"Kita melakukan pemeriksaan. Untuk saat ini kita belum bisa simpulkan penyebab kematian korban," ujar Lulik, tadi malam.
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, tim forensik Polda Kepri akan didatangkan, termasuk juga Biddokkes Polda Kepri.
"Tim forensik Polda akan kita datangkan. Keluarga sudah menyetujui untuk dilakukan otopsi," ucap Lulik.
Lulik menyebutkan, Hermansyah meninggal dunia setelah berada di rumah sakit. Sebelumnya pria itu berobat ke rumah sakit setelah mengeluh demam pada Jumat pagi.
Diduga mengalami malapraktik, Herman merasakan perubahan saat menjelang siang. Namun bukannya membaik, perubahan yang ia rasakan berupa pembengkakan kaki sebelah kanan.
Sore harinya, Hermansyah kembali ke rumah sakit untuk berobat dan mengeluhkan kakinya yang semakin bengkak.
Namun, nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Korban mengalami sesak nafas setelah pihak medis kembali menyuntik korban.
"Apakah ada kelalaian pihak rumah sakit, kita akan selidiki nantinya," kata Lulik.
(aha)
Komentar Via Facebook :