Klaim Menang 52 Persen, Prabowo Nyatakan Kuasai Suara Jakarta

Klaim Menang 52 Persen, Prabowo Nyatakan Kuasai Suara Jakarta

Prabowo.

Jakarta - Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menang Pilpres dan memperoleh 68.650.239 suara sebagaimana perhitungan KPU. Tapi Prabowo menilai suara Jokowi-Ma'ruf digelembungkan KPU sehingga ia kalah.

Berdasarkan keputusan KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 85.607.362 suara. Versi Prabowo, angka itu digelembungkan dari jumlah seharusnya, yaitu 63.573.169 suara.

"Salah satu indikasinya, penggelembungan suara Pilpres sangatlah nyata bila dikaji adanya keanehan pada variasi persentase suara tidak sah yang sangat jauh rentang perbedaannya, yaitu di antara angka 4,8 persen tertinggi 36,1 persen," demikian bunyi dalil gugatan yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto (BW) dkk sebagaimana dikutip detikcom, Rabu (12/6/2019).

Berdasarkan perhitungan BPN, Prabowo-Sandi menyatakan menguasai DKI Jakarta sebanyak 3.066.137 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 1.990.992. Menurut Prabowo-Sandi, KPU telah menggelembungkan suara Jokowi-Ma'ruf menjadi 3.279.547 suara.

Prabowo juga mengklaim menang di Sumut. Dengan perhitungan:

Versi Prabowo-Sandiaga

Prabowo-Sandiaga sebanyak 3.587.786 suara, Jokowi-Ma'ruf sebanyak 3.092.996 suara

Keputusan KPU

Prabowo-Sandiaga 3.587.786 suara, Jokowi-Ma'ruf sebanyak 3.936.515 suara

Prabowo juga mengakui penghitungan suara dirinya dari KPU di Jawa Barat (16.077.466 suara), Jawa Timur (8.441.247 suara), Yogyakarta (742.481 suara), dan Jawa Tengah (4.944.447 suara). Namun Prabowo-Sandi menuding KPU menggelembungkan suara Jokowi-Ma'ruf, yaitu:

1. Jawa Barat, dari 7.666.703 suara menjadi 10.750.568 suara.
2. Jawa Timur, dari 12.034.677 suara menjadi 16.231.668 suara.
4. Yogyakarta, dari 1.397.172 suara menjadi 1.655.174 suara.
5. Jawa Tengah, dari 14.023.310 suara menjadi 16.825.511 suara.

"Berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki oleh Pemohon, perolehan suara Pemohon adalah 68.650.239 atau 52 persen," kata Bambang Widjojanto (BW) dkk.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews