Tak Dapat Kursi DPR dari Sumbar, PDIP Gugat ke MK

Tak Dapat Kursi DPR dari Sumbar, PDIP Gugat ke MK

PDIP.

Jakarta - Capres yang diusung PDIP, Joko Widodo, kalah telak di Sumatra Barat (Sumbar). Setali tiga uang, PDIP pun tidak mendapatkan kursi DPR RI sama sekali dari tanah Minang. Alhasil, gugatan dilayangkan.

"Perolehan Dapil Sumbar 1 yaitu PDIP sebanyak 86.663 suara dan PAN sebanyak 257.748 suara," demikian gugat PDIP ke MK sebagaimana dikutip dalam berkas yang dilansir website MK, Kamis (30/5/2019).

Sedangkan versi KPU, PDIP di Dapil 1 Sumbar mendapatkan 86.423 dan PAN sebanyak 261.007 suara. Bila sesuai perhitungan versi PDIP, maka partai moncong putih tersebut yakin bisa mendapatkan kursi DPR.

"Terjadi penambahan suara PAN sebanyak 3.259 suara di Dapil Sumbar 1. Terjadi pengurangan suara PDIP sebanyak 240 suara," ujarnya.

Perhitungan KPU itu membuat PDIP harus gigit jari. Sebab pada Pemilu 2014, PDIP mendapatkan 2 kursi yaitu Alex Indra Lukman dan Agus Susanto.

Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif provinsi Sumatera Barat sesuai nomor urut:

PKB: 88.871
Gerindra: 570.835
PDIP: 134.232
Golkar: 202.182
Nasdem: 206.432
Garuda: 17.510
Berkarya: 55.667
PKS: 356.294
Perindo: 43.510
PPP: 141.865
PSI: 38.373
PAN: 412.483
Hanura: 47.790
Demokrat: 371.058
PBB: 45.873
PKPI: 4.310.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews