Banyak Calon Siswa Dalam Zonasi Tak Tertampung Daftar Sekolah

Banyak Calon Siswa Dalam Zonasi Tak Tertampung Daftar Sekolah

Suasana PPDB di Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - Masalah daya tampung masih menjadi hal klasik dalam setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam. Tahun ajaran 2019-2020 ternyata banyak siswa di zonasinya yang masih tak tertampung di sekolah terdekat.

Wali Kota Batam, HM Rudi mengakui banyak mendapat pengaduan. Menganggapi hal tersebut, ia memerintahkan agar kepala sekolah memberikan kesempatan untuk mendaftar ulang bagi peserta didik di sekitar lingkungan sekolah.

"Jadi berapa kira-kira anak yang tak diterima, dilihat dulu. Kami menjalankan peraturan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Rudi, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: PPDB 2019: Sistem Zonasi Pakai Aplikasi Google Map, Ini Aturan Mainnya

Setelah itu setiap kepala sekolah akan melapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam. Kemudian dari jumlah peserta didik yang mendaftar tersebut, dilihat lagi mana yang paling dekat jaraknya dengan sekolah.  "Kalau yang jauh jaraknya dengan sekolah, bisa masuk sekolah swasta," katanya.

Proses daftar ulang atau pengumpulan data para peserta didik ini maksimal diberikan waktu selama seminggu kedepan. Jika para orang tua tidak mendaftarkan anaknya maka pihaknya tidak dapat memberikan kesempatan lagi.  "Jadi setelah seminggu ini, itulah yang anggap datanya," jelas dia.

Namun Rudi juga belum dapat memastikan setelah mendapat data para peserta didik tersebut dapat diterima sepenuhnya. Karena melihat kapasitas sekolah masing-masing.

Baca juga: Sistem Zonasi Tetap Acuan PPDB 2019 SLTA di Kepri

"Kalau sampai tambah kelas, kami juga otomatis juga tambah tenaga pendidik, sehingga harus siapkan gajinya juga pastinya, itu yang sulit," kata dia.

Terkait permasalahan PPDB yang menjadi masalah tahunan, Ia juga mengakui dari Pemko Batam sudah berupaya maksimal. Bahkan tiap tahun dianggarkan untuk menambah sekolah baru dan ruang kelas baru.

Namun menurutnya akan percuma jika belum ada formula yang jelas. Ia mencontohkan setiap tahun, angka kelahiran di Kota Batam mencapai 30 ribu. Sehingga berdasarkan angka tersebut bisa dipetakan kebutuhan sekolah ataupun ruang kelas. "Harus ada formulanya, ini yang belum dapat," ucapnya.

Bahkan sebelumnya, sistem zonasi diterapkan sekolah dengan menggunakan googlemap. Pemda pun meminta sekolah tak lagi mengacu dan memprioritaskan nilai siswa.

Anggota DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai sistem zonasi tersebut penerapannya amburadul. Hal itu terbukti banyaknya keluhan orang tua siswa yang disampaikan kepada dirinya.

"Bukan banyak lagi yang datang ke saya, sudah dari kemarin - kemarin mereka datang. Sistem PPDB kita, masih amburadul lah sistem PPDB kita tahun ini, bisa dibilang juga belum bagus," kata Udin, Senin (10/6/2019) lalu.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews