PPDB 2019: Sistem Zonasi Pakai Aplikasi Google Map, Ini Aturan Mainnya

PPDB 2019: Sistem Zonasi Pakai Aplikasi Google Map, Ini Aturan Mainnya

Suasana penerimaan PPDB 2018 di SMP Negeri 3 Batam tahun lalu. (Foto: Johannes Saragih/ Batamnews)

Batam - Lonjakan pendaftaran calon murid terjadi di SMP 3 Batam, Selasa (14/5/2019). Di hari pertama saja, nomor antrean sudah mencapai angka 600. Sementara jumlah bangku untuk siswa baru di sekolah ini hanya 396.

Kepala Sekolah SMP 3, Wiwik Darwiyati menuturkan pihaknya menerapkan sistem zonasi dengan aplikasi google map. Hal ini untuk mengukur jarak lurus dari sekolah ke rumah calon siswanya, bukan melalui jalan utama. 

"Di sekolah ini untuk kouta PPDB-nya sekitar 396, dan sekarang juga kita telah menggunakan sistem zonasi. Jadi mana yang lebih dekat, itu yang akan kita utamakan. Namun jika ada dua murid baru yang mendaftar dan zonasinya sama, ya kita liat sesuai nomor pendaftaran mana yang lebih awal mendaftar,” kata Wiwik

Pengukuran zonasi langsung dilakukan oleh pihak sekolah setelah para orang tua menyelesaikan formulir pendaftaran.

"Di hari pertama ini sangat ramai, meski sudah banyak yang mengantre namun kita mempunyai batasan per harinya. Untuk formulir yang bisa diproses, yaitu sebanyak 150 formulir dan untuk pemberian formulir kita batasi di angka 500 formulir,” ucap Wiwik.

Tahun ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam murni diprioritaskan sesuai zonasi siswa yang berdomisili di area sekolah. Sebelumnya ada kuota anak berprestasi, kendati lokasi tempat tinggalnya jauh dari sekolah terkait.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, aturan PPDB tahun ini akan dituangkan dalam Perwako terbaru

“Perwako masih digodok, saya pikir penyelenggaraan tahun ini akan lebih baik,” ujar Amasakar, Selasa (7/5/2019) lalu kepada batamnews.

Ia menjelasakan tahun ini sistem PPDB hanya berfokus pada zonasi, tidak ada lagi kuota khusus sebagai anak didik yang berprestasi.

(ude/ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews