Sistem Zonasi Tetap Acuan PPDB 2019 SLTA di Kepri

Sistem Zonasi Tetap Acuan PPDB 2019 SLTA di Kepri

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Mohd Dali (Foto:Ist)

Tanjungpinang - Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Mohd Dali  menyampaikan bahwa untuk Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tingkat SMA SMK Se Provinsi Kepri tahun ajaran 2019-2020 masih menggunakan sistem zonasi.

Hal ini disampaikan Mohd Dali di Tanjungpinang,Senin (27/5).

"Untuk PPDB 2019 kita masih dengan sistem zonasi,dengan persentase zonasi 90 persen, prestasi dan perpindahan orang tua masing-masing 5 persen sesuai dengan jumlah kapasitas siswa di sekolah," ungkap Dali.

Yangmana,Dali menjelaskan untuk kriteria dalam sistem zonasi ini akan disesuaikan antara jarak rumah calon siswa dengan sekolah yang diukur oleh GPS atau google map pada pendaftaran online nanti.

"Jadi, ketika mendaftar melalui website nanti alamat calon siswa yang sesuai dengan KK (Kartu Keluarga) akan disesuaikan dengan sekolah yang masuk dalam zonasi," ungkap Dali 

Sementara itu, lanjut Dali untuk jalur prestasi, calon siswa yang dapat mendaftar dalam jalur ini harus memenuhi kriteria nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) minimal 90, atau nilai  UN minimal 85.

Jika dengan prestasi akademis atau non akademis. Dengan melampirkan Sertifikat prestasi mulai dari OSN, O2SN, FLS2N. Baik prestasi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional maupun internasional.

Dali menekankan, tahun ini setiap sekolah hanya dapat menerima kapasitas siswa satu rombel 36 orang. Menurutnya, jika pada tahun lalu masih ada sekolah-sekolah yang menerima lebih dari 36 per rombel, namun pada tahun ini dirinya tidak akan akan membiarkan hal itu.

"Satu rombel 36 orang. Tidak ada penambahan lain," tegas Dali.

Selain itu, ditambahkan Dali, untuk mencegah terjadinya persoalan teknis dalam kapasitas bandwich dan kecepatan website pihaknya telah bekerjasama dengan pihak telkom. Untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang mendaftar.

"Jadi mencegah situs down seperti tahun lalu, bandwich sudah kita tambah. Jadi, dipastikan kejadian tahun lalu tidak terulang," kata Dali 

Sementara untuk jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2019/2020  dimulai pada 1-10 Juli 2019 mendatang.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews