Menduda 9 Tahun, SA Tak Tahan Lihat ABG hingga Berlaku Cabul

Menduda 9 Tahun, SA Tak Tahan Lihat ABG hingga Berlaku Cabul

Tersangka pencabulan di depan tiga anak gadis.

Surabaya - Kelakuan SA (48) harus berurusan dengan polisi setelah aksi tak terpujinya di depan Anak Baru Gede (ABG). Warga Manukan Krajan, Kelurahan Manukan Kulon itu dibui Polrestabes Surabaya setelah melakukan onani di depan tiga ABG di Jalan Manukan Yoso, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban, yaitu HT (45).

"Kemudian kami melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penangkapan tersangka di rumahnya," kata Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/6).

Mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini menceritakan, saat kejadian, tersangka yang mengaku sudah sembilan tahun bercerai dengan istrinya itu melihat tiga anak gadis, yaitu ZA, AR, dan AS yang masih berusia 12 tahun di depan rumah di Jalan Manukan Yoso Gg IV.

"Waktu itu tersangka melintas di TKP dan melihat tiga korban yang sedang duduk bertiga di depan rumah," kata Yeni.

Melihat tiga bocah perempuan itu, tersangka tak kuat menahan nafsunya karena sudah lama tak berhubungan badan dengan istri yang diceraikan sembilan tahun silam.

Kemudian secara spontan, tersangka melakukan tindakan mesum di hadapan tiga bocah ingusan tersebut tanpa rasa malu. "Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 36 Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tegas Yeni.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews