Oknum Guru di Karimun Ini Peloroti Rok Siswi SD di UKS

Oknum Guru di Karimun Ini Peloroti Rok Siswi SD di UKS

Dz oknum guru cabul di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Polisi meringkus Dz seorang guru honorer di sebuah SD di Desa Pelambung, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Perbuatan cabul Dz terkuak usai pengakuan polos seorang murid (12) berinisial Pn, Jumat (17/5/2019).

Awalnya orangtua siswa lain melihat gelagat Dz dan Pn yang berbeda. Dz tampak dekat dan sering genit dengan Pn sebagaimana dua sejoli. Hal ini membuat pemandangan yang tak lumrah bagi ortu siswa lain yang diam-diam mengamati. Hal ini pun menjadi pergunjingan di lingkungan sekolah.

Karena kecurigaan makin kuat, ortu siswa lain pun menginterogasi Pn. Pura-pura bertanya ada kedekatan apa dengan Dz. Dan sederhana saja, pengakuan mengejutkan muncul dari bibir Pn.

Bocah itu ternyata pernah digerayangi, dipeluk dan dicium oleh Dz, bahkan pakaian dalamnya dua kali dicopot Dz hingga diraba alat vitalnya. Terakhir Dz diakui Pn melakukannya di ruang UKS. Pn yang polos mengatakan tak mengerti apa yang terjadi.

Tak pikir panjang hal ini langsung dilaporkan ke keluarga Pn yang tanpa ragu melaporkannya ke polisi. Dz pun tak luput dari serangan 'interogasi' elemen sekolah. Ia akhirnya mengaku khilaf dan minta maaf.

Namun permintaan maaf sepertinya tak cukup. Perbuatan cabulnya kadung dilaporkan ke polisi oleh keluarga Pn.

Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo mengatakan, pihaknya menangkap Dz usai mendapat laporan kakak kandung yang bersangkutan.

"Dari pengakuannya terakhir dilakukan di UKS. Saat itu Pn dipanggil untuk bantu-bantu nyusun buku. Tak lama ia mengajak Pn ke ruang UKS," kata Fian, Minggu (19/5/2019).

Belum diketahui sejauh mana tindakan yang dilakukan Dz, polisi masih mendalami kasus yang terjadi sejak sebulan terakhir.

"Dz kami jerat pasal 81 ayat 2, 76D atau pasal 82 ayat 1, 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Kapolsek.

Ia bisa terancam pidana paling lama 15 tahun penjara dan pasal pemberatan karena profesinya sebagai seorang pendidik yang melakukan pelecehan.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews