Batamnews > Hukum
Guru Mengaji di Serang Sekap dan Cabuli Murid
Jumat 03 Mei 2019, 09:23 WIB

Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : merdeka.com
Berita Terkait :

Selasa, 16 April 2019 - 09:23 WIB
Gerayangi Kemaluan Murid, Guru Cabul di Bintan Divonis 8,5 Tahun Penjara

Minggu, 17 Januari 2021 - 09:23 WIB
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

Selasa, 19 Januari 2021 - 09:23 WIB
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang
Komentar Via Facebook :