Kadin Samakan Ex Officio Kepala BP Batam dengan Paket Ekonomi 16

Kadin Samakan Ex Officio Kepala BP Batam dengan Paket Ekonomi 16

Ketua Kadin Kepri, Akhmad Makruf Maulana.

Batam - Rencana penerapan jabatan Wali Kota ex officio Kepala Batam yang digulirkan pemerintah pusat masih samar hingga saat ini. Implementasi hal tersebut masih menimbulkan pro dan kontra.

Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepri, Akhmad Makruf Maulana menilai jabatan Wali Kota ex oficio Kepala BP Batam sama halnya dengan kasus penolakan paket ekonomi 16 yang pernah disampaikan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

“Paket ekonomi16 itu kan fatwanya ditolak, dan Alhamdulillah bapak Presiden sudah mengetahui itu bahwa paket 16 itu tidak layak digunakan dan dibatalkan,” ujar Makruf, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, hal itu sama seperti Ex-officio, Kadin hanya memberikan masukan kepada pemerintah bahwa perencanaan ex oficio itu sudah melanggar undang-undang sebagaimana diisyaratkan Ombudsman, DPR dan kajian dari UGM.

“Intinya kami sebagai dunia usaha, jangan sampai gubernur, wali kota, presiden melanggar undang-undang,” ucapnya.

Makruf menjelaskan, tujuan Kadin sebagai mitra pemerintah memberikan masukan semoga ex oficio itu jangan sampai terjadi. 

“Karena Batam itu seharusnya diperkuat, dan bagaimana caranya? Itu pemerintah pusatlah yang lebih tahu, kami hanya memberikan masukan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan bahwa isu ex officio itu sangat central namun juga lokal. 

“Jadi saya rasa Ketua Kadin Kepri lebih mengetahui,” ucapnya.

Baginya yang paling penting bagi Kadin Indonesia adalah bagaimana Batam ini bisa terus tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan nasional. 

“Karena tempatnya sangat strategis dan juga banyak sekali pengunjungnya bahkan sampai empat juta yang disampaikan Menteri Pariwisata. Ditambah pembangunan-pembangunan sudah mulai menggeliat lagi, termasuk buat orang-orang yang menganggap Batam sebagai tempat invetasi,” kata Anindya.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews