Refly Harun: Ex Officio di Batam Bisa Batal, Asalkan...

Refly Harun: Ex Officio di Batam Bisa Batal, Asalkan...

Pakar hukum tata negara Refly Harun. (Foto: Yogi/batamnews)

Tanjungpinang - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai penghapusan dualisme pemerintahan merupakan konsep tata negara yang bagus. Pendapat itu disampaikan menyikapi kisruh ex officio di Batam.

"Mau tidak mau ya harus dihilangkan salah satu (BP Batam atau Pemko Batam)," ujar Refly yang juga sekarang menjabat sebagai Komisaris Utama Pelindo 1 itu, ketika menghadiri acara buka puasa bersama Pelindo 1 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Jumat (17/5/2019).

Baca: PP Muluskan Ex Officio Kepala BP Batam Belum Kelar, DPR RI Minta Batalkan

Refly melanjutkan, secara konsep otonomi daerah, seharusnya memang tidak ada dualisme kepemimpinan. 

"Begini konsep awalnya memang Batam dipegang Otorita Batam, setelah itu dibangun otonom daerah, terjadilah kembar kepemimpinan yang seharusnya tidak boleh," kata Refly.  

Namun, menurut Refly keduanya (Otorita dan Pemko) bisa saja berlaku di suatu daerah tetapi harus ada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Misalnya di Batam ini, ada satu pulau untuk KEK, jadi kalau seperti itu tidak akan terjadi gesekan," katanya. 

Baca: ORI: Wali Kota Jadi Ex Officio Kepala BP Batam Bisa Rusak Ekonomi Batam

Refly tidak mendukung baik ex officio ataupun tidak. Ia hanya memaparkan konsep tata negaranya untuk kebijakan tersebut. 

"Saya tidak mendukung yang mana, karena saya tidak melihat secara ekonomi tetapi tata negara," kata dia. 

Jadi kalau sudah seperti ini terjadi, Refly mengatakan harus memilih antara otorita (BP Batam) atau otonomi (Pemerintah daerah).

Jika saat ini kata Refly, dualisme terjadi kemudian KEK tidak ada maka bagaimanapun harus diserahkan kepada Pemerintah daerah atau Pemko Batam. 

"Karena sudah dari awal jadi otonom daerah atau ada pemda, ya mau tak mau harus dipegang pemda," kata dia. 

(tan) 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews