Ditanam 17 Tahun Lalu, Pohon Kurma di PN Tanjungpinang Berbuah

Ditanam 17 Tahun Lalu, Pohon Kurma di PN Tanjungpinang Berbuah

Wagub Kepri Isdianto bersama Ketua PN Tanjungpinang menunjukkan buah kurma yang dipetik.

Tanjungpinang - Pohon kurma yang tumbuh di belakang Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang berbuah. Buah khas padang pasir itu dipetik oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Sabtu (25/5/2019).

Buah kurma jenis Deglet Noor dengan warna kuning keemasan dan tidak terlalu kering. Pohon kurma itu juga sudah berusia 15 tahun.

"Hari ini kita lihat betapa suburnya tanah Kepri. Bisa setiap orang datang ke Kepri ditawarkan agar datang ke kebun kurma," kata Isdianto.

Ia berharap kedepannya pohon kurma itu dirawat lagi agar bisa tumbuh dan berbuah lebat. Pemprov Kepri, kata dia, akan mendukung pihak pengembang menanam pohon kurma. 

"Mudah-mudahan kalau sudah tumbuh dengan baik dikenal orang bisa menjadi salah satu destinasi pariwisata Kepri," ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Admiral menceritakan, pohon kurma itu ditanam oleh salah satu mantan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang bernama Yus Enidar 17 tahun lalu.

"Ini merupakan ladang amal bagi beliau, mudah-mudahan bulan suci Ramadan ini meskipun dua tangkai dipanen ke depannya bisa berbuah lebat," katanya.

Admiral berharap kedepannya pohon kurma itu agar dirawat lagi dan jangan sampai pada saat memanen saja euforianya. 

"Selain ini ada lagi pohon-pohon yang kita tanam lagi di sini dan bisa juga berkembang menjadi objek wisata di Kepri," sebutnya.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews