Pelaku Pemerkosaan Ditangkap saat Intip Orang Mandi

Pelaku Pemerkosaan Ditangkap saat Intip Orang Mandi

Ilustrasi.

Padang - Seorang warga Padang Laweh Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), W (20) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap E (31) diamuk massa. W pun dirawat di rumah sakit terdekat.

"Diduga pelaku ketahuan dan mengaku telah memperkosa, sehingga massa mengamuk dan memukul pelaku hingga mendapat luka pada sejumlah bagian tubuhnya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema, seperti dilansir Antara, Kamis (23/5/2019).

Ia mengatakan peristiwa itu berawal pada Rabu, sekitar pukul 10.30 WIB telah tertangkap pelaku diduga melakukan perkosaan pada Jumat (17/5/2019) di kebun merica milik Salam, di Jorong Sungai Talang Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Pelaku tertangkap oleh masyarakat ketika sedang mengintip orang sedang mandi dan ketahuan oleh seorang anak. Kemudian anak tersebut melaporkan pada warga sekitar. Warga kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah itu, pelaku dihadapkan kepada korban. Korban mengaku memang benar W yang melakukannya," ujarnya pula.

Setelah mendengar pengakuan korban, maka timbul emosi warga sehingga marah terhadap pelaku. Akibatnya korban mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Jambak untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban juga telah melaporkan perbuatan pelaku dengan laporan polisi LP/237/ V/ 2019/ spkt-res pasbar pada 17 Mei 2019 lalu," katanya lagi.

Terhadap perbuatannya, pelaku dikenai pasal 285 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Kita juga tegaskan aparat tidak ada melakukan penembakan terhadap pelaku seperti yang beredar di media sosial. Tetapi massa yang mengamuk ke pelaku karena emosional," ujarnya pula.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews