Usai Cerai, Sutrisno Perkosa Anak Kandung Usia 6 Tahun Sebanyak Tiga Kali

Usai Cerai, Sutrisno Perkosa Anak Kandung Usia 6 Tahun Sebanyak Tiga Kali

Pelaku kasus Asusila.

Tenggarong - Sutrisno (61), warga Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga 3 kali memerkosa anak kandungnya sendiri usia 6 tahun, di rumah kontrakannya, poros Samarinda-Tenggarong. Sutrisno kini meringkuk di penjara.

Sutrisno ditangkap Jumat (28/12/2018) siang lalu, saat asik nongkrong di salah satu warung kopi pangku. Pelaku dilaporkan ke Polsek Tenggarong, oleh ibu kandung korban.

Kasus itu terbongkar, setelah korban, mengeluh sakit saat buang air kecil. Keluhan itu disampaikan kepada ibu asuhnya, saat dititipkan Sutrisno, Kamis (27/12/2018) lalu.

"Korban mengaku ditindih bapaknya sendiri, dan sudah 3 kali ditindih. Ibu asuhnya, kemudian memberitahukan ke ibu kandungnya," kata Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang, Ipda Hadi Winarno, dalam keterangan resmi di kantornya, Rabu (2/1/2019).

Sutrisno, tidak membantah tuduhan itu. Dia mengakui memerkosa putrinya, yang tinggal serumah dengannya, lantaran bercerai dengan istrinya, 3 bulan lalu.

"Motifnya, pelaku sering melihat anaknya telanjang, lalu muncul birahi," ujar Hadi.

Perbuatan bejat Sutrisno, dilakukannya 3 kali, di rumahnya sendiri. Dua kali di bulan November, dan satu kali pada 26 Desember 2018 lalu. "Dua kali waktu memakaikan pampers, dan satu kali saat memandikan korban," terang Hadi.

"Kejadian pertama, pelaku memberikan permen kepada korban yang tidak lain adalah anak kandungnya. Kejadian kedua dan ketiga, usai berbuat itu, memberikan uang Rp 5 ribu dan Rp 3 ribu," tambah Hadi.

Sutrisno ditetapkan tersangka, dan kini mendekam di penjara. Dia dijerat pasal 76 dan 81 UU No 35/2014 sebagai perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pakaian tersangka, dan juga korban, jadi barang bukti.

"Laporan ibu korban, sudah kita perkuat dengan visum. Sekarang ini korban tinggal dengan ibu kandungnya, dan sedang kita koordinasikan dengan pegiat dan pemerhati anak," demikian Hadi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews