Kasus Dugaan Perkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir Sulit Dibuktikan

Kasus Dugaan Perkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir Sulit Dibuktikan

Ilustrasi

Ogan Ilir - Lebih sepekan kasus laporan dugaan perkosaan yang dialami bidan desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial YL, belum juga terungkap. Polisi hingga saat ini masih kesulitan dalam membuktikannya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, kesulitan itu karena tidak menemukan bukti apapun dari hasil pengecekan laboratorium forensik, seperti sperma dan jejak kaki serta tangan para pelaku.

"Jadi tidak ada satu pun bukti ilmiah yang mengarah ke sana (perkosaan), hasil labfor ini tidak terbantahkan," ungkap Zulkarnain, Sabtu (2/3/2019).

Menurut dia, pengecekan labfor sangat penting untuk mengungkap sebuah kasus. "Katanya pelaku masuk dari jendela, tapi tidak ada telapak tangan dan kaki. Apalagi pelakunya lima orang, ini tidak ada bulu kemaluan yang jatuh," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menyebut korban membuat laporan palsu. Pihaknya tetap menyelidiki kasus ini meski tidak didukung dengan bukti kuat.

"Kami hormati laporan korban, kami tidak mengatakan itu laporan palsu. Kecuali ada pengakuan dari korban," pungkasnya.

Diketahui, bidan YL melapor ke polisi setelah menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh lima orang tak dikenal di salah satu Puskesdes di Jalan Palembang-Indralaya, KM 13, Ogan Ilir, Selasa (19/2) dini hari.

Para pelaku diduga masuk dari jendela samping dengan cara mencongkel kunci jendela kantor. Pelaku membekap dan memperkosa korban yang tengah tidur. Korban yang terbangun berusaha melawan, sehingga membuat pelaku marah dan memukuli wajah korban hingga muka serta bagian mata bengkak.

Situasi yang tengah hujan deras membuat perbuatan pelaku tidak diketahui tetangga sekitar. Usai memerkosa, para pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik korban.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews