Mahasiswi China Gugat CEO JD.com Atas Dugaan Pemerkosaan

Mahasiswi China Gugat CEO JD.com Atas Dugaan Pemerkosaan

CEO raksasa e-commerce JD.com, Liu (Foto:ist/tribunnews)

Minnesota - Seorang mahasiswi asal China di Amerika Serikat (AS) menggugat miliarder China dan CEO raksasa e-commerce JD.com, Richard Liu, atas tuduhan pemerkosaan. Tahun lalu, Liu ditangkap polisi AS terkait tuduhan ini, namun akhirnya dilepaskan dan tidak dijerat dakwaan pidana karena kurang bukti.

Seperti dilansir AFP dan CNN, Kamis (18/4/2019), gugatan hukum terhadap Liu dan perusahaannya ini diajukan seorang mahasiswi bernama Jingyao Liu pada Selasa (16/4/2019) waktu setempat. Gugatan hukum ini diajukan sekitar empat bulan setelah jaksa-jaksa AS menolak menjeratkan dakwaan pidana terhadap Liu.

Disebutkan dalam dokumen gugatan bahwa Jingyao yang berusia 21 tahun ini merupakan seorang mahasiswi University of Minnesota. Dalam gugatan hukum ini, si mahasiswi menuntut ganti rugi sebesar lebih dari US$ 50 ribu (Rp691,9 juta).

Dokumen gugatan ini menuding Liu memaksa berhubungan dengan Jingyao usai keduanya menghadiri makan malam bersama di Minnesota pada Agustus 2018. Saat itu, Liu berada di Minnesota dalam rangka kunjungan akademisi terkait program PhD untuk para eksekutif bisnis Asia. 

Liu dituduh menyerang Jingyao di dalam apartemen Jingyao dan di dalam limosin yang disewa Liu. Disebutkan dalam dokumen gugatan itu, Liu awalnya membujuk Jingyao untuk makan malam dengannya dengan dalih palsu.

Makan malam itu dihadiri juga oleh para partisipan program PhD tersebut. Jiingyao menyebut dalam makan malam itu dirinya dipaksa untuk mengonsumsi sejumlah besar minuman beralkohol dan dibawa ke dalam limosin bersama Liu. 

"(Di dalam limosin) Liu mulai meraba dan secara fisik memaksakan diri terhadap penggugat," sebut dokumen gugatan itu, sembari menambahkan bahwa sopir limosin menjadi saksi mata penyerangan ini.

Penyerangan yang dilakukan Liu semakin meningkat setelah Jingyao dibawa ke apartemennya. Liu, sebut dokumen gugatan ini, kemudian melepas seluruh pakaiannya dan menjadi 'agresif secara seksual' serta menggunakan kekuatannya untuk 'menaklukkan dan memperkosa' Jingyao.

Jingyao sempat mengirimkan pesan singkat kepada temannya usai pemerkosaan terjadi dan saat Liu masih ada di dalam apartemen. Saat itu, disebutkan dokumen gugatan, polisi mendatangi apartemen Jingyao dan menangkap Liu. 

Liu yang diketahui menikah dengan selebriti China, Zhang Zetian, ini telah menegaskan dirinya tidak bersalah. Saat itu, Liu sempat ditangkap polisi AS lalu diselidiki otoritas setempat.

Namun kemudian tim jaksa Hennepin County di Minnesota yang menyelidiki kasus ini menolak untuk menjeratkan dakwaan pidana, dengan alasan ada masalah pembuktian yang mendalam dan menyebut adanya situasi rumit dalam kasus ini. 

Pengacara Liu, Jill Brisbois, menegaskan kliennya tidak bersalah dan bertekad akan melawan gugatan hukum ini.

"Berdasarkan penolakan jaksa Hennepin County untuk menjeratkan dakwaan terhadap klien kami dan keyakinan kami bahwa dia tidak bersalah, kami dengan tegas meyakini gugatan ini tidak berdasar dan dengan tegas akan menghadapinya," tegasnya.

Dalam email kepada media terkemuka AS, New York Times, pada Desember 2018, Brisbois pernah menyebut bahwa apa yang terjadi antara kliennya dengan si mahasiswi itu sepenuhnya konsensual.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews