BPOM Tanjungpinang Gerebek Gudang Pangan Ilegal

BPOM Tanjungpinang Gerebek Gudang Pangan Ilegal

BPOM menyita produk ilegal di sebuah gudang yang ada di kawasan Pelantar II Tanjungpinang, Selasa (21/5/2019). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - BPOM Kota Tanjungpinang menggerebek sebuah gudang penyimpanan produk pagan dan komestik llegal di Pelantar II Tanjungpinang, Selasa (21/5/2019).

Pantauan di lapangan tampak petugas BPOM Tanjungpinang melakukan pemeriksaan barang- barang diduga ilegal itu. Beberapa produk disita BPOM.

Berdasarkan data sementara, ada sebanyak 70 item produk pangan dengan total 8.754 pcs dan satu sebuah item produk kosmetik dengan 270 pcs ilegal.

"Sedang kami tindak, setelah ini kami beri keterangan," kata seorang petugas.

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews