Jumat Siang, Belasan Orang Geruduk Kantor Bawaslu Batam

Jumat Siang, Belasan Orang Geruduk Kantor Bawaslu Batam

Susanto, Sekwil Provinsi Kepri LSM Bhineka Indonesia Raya usai bertemu dengan komisioner Bawaslu Batam. (Foto: istimewa)

Batam - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Kota Batam mendatangi Kantor Bawaslu pada Jumat (17/5/2019) siang.

Kedatangan mereka ke kantor Bawaslu, menuntut transparansi penanganan kasus penggelembungan suara ke partai di dua kecamatan dan kasus politik uang oleh beberapa caleg.

Sekwil Provinsi Kepri LSM Bhineka Indonesia Raya (Binar), Susanto mengatakan dalam pertemuan tersebut mereka meminta Bawaslu sesegera mungkin persoalan di Batuaji dan Sekupang diproses.

Persoalan tersebut ialah penggelembungan suara DPK ke partai, bukan ke caleg.

“Saya sudah lihat, ada penyusutan di partai A dan naik ke partai B. Itu seolah-olah disetting supaya partai B ini memiliki kursi,” ujar Susanto usai pertemuan.

Akibat permainan itu, Susanto menyebutkan ada salah satu caleg tidak duduk sebagai anggota dewan. Yang muncul itu justru yang tidak diduga, karena memang tidak sesuai.

Yang kedua, tuntutan itu terkait permainan politik uang oleh beberapa caleg seperti AA dan ADE yang sudah dilaporkan namun tidak diproses.

“Bawaslu menyatakan bahwa itu tidak cukup bukti dan tidak bisa diteruskan,” kata Susanto.

Menurutnya, seharusnya meskipun Bawaslu sudah mempunyai sedikit bukti, tetap harus ditelusuri. Susanto berpendapat bahwa bawaslu tidak menelusuri kasus tersebut.

“Kenapa harus menunggu cukup, baru diproses,” katanya lagi.

Menanggapi itu Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk mengatakan tetap menerima aspirasi dari lembaga tersebut.

“Akan kami tindak lanjuti, paling lama dalam kurun waktu satu minggu kedepan,” ujarnya singkat.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews