Bawaslu Batam Tutup Kasus Dugaan Serangan Fajar Dua Kader Gerindra

Bawaslu Batam Tutup Kasus Dugaan Serangan Fajar Dua Kader Gerindra

Kantor Bawaslu Batam. (Foto: Batamnews)

Batam - Kasus dugaan 'serangan fajar' dan money politik yang menyeret nama Nyanyang Haris Pratamura (Caleg DPRD Kepri) dan Ahmad Surya (Caleg DPRD Batam) dihentikan Bawaslu Kota Batam sejak, 8 Mei 2019. 

Hal itu disampaikan melalui surat penghentian tentang status laporan. Surat tersebut ditempel di Kantor Bawaslu.

Dalam surat tersebut laporan kasus dengan nomor temuan 010/TM/PL/Kot/10.02/2019 itu dihentikan karena tidak memenuhi unsur pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 523 ayat 2 UU nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. 

Surat pemberitahuan itu ditandatangani Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza. 

Komisioner Bawaslu Kota Batam Mangihut membenarkan pemberhentian itu. "Iya betul itu sudah kita tempel di kantor pengumumannya," kata Mangihut.

Sebelumnya video terkait serangan fajar viral di media sosial Kota Batam

Sebuah video berdurasi 3,45 menit berisi konten ibu-ibu yang menyebut nama Ahmad Surya dan Nyanyang. Keduanya kader Partai Gerindra.

 

Surat pemberitahuan Bawaslu terkait penghentian dugaan kasus money politics.

Dijelaskan di sana tengah disiapkan uang untuk memilih dua caleg tersebut dengan anggaran Rp 200 ribu per caleg. Per pemilih Rp 400 ribu, karena include satu paket (2 caleg). Begitu yang dikatakan seorang ibu di dalam video tersebut.

Belum diketahui apakah video itu asli atau rekayasa. Pasalnya Bawaslu mengaku tak bisa menemukan orang yang ada di video tersebut. Kendati alamat mereka sudah terlacak di Perumahan Buana Vista, Batam Centre.

Nyanyang sendiri membantah kebenaran video tersebut. "Menurut saya (video) itu black campaign dan rekayasa. Sudah pasti saya dirugikan. Saya berharap Bawaslu bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kami mendukung Bawaslu memberantas politik uang," kata Nyanyang kepada batamnews beberapa waktu lalu.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews