Banjir Lumpur di Bintan Utara, Developer Bersihkan Drainase dan Bayar Ganti Rugi

Banjir Lumpur di Bintan Utara, Developer Bersihkan Drainase dan Bayar Ganti Rugi

Ilustrasi banjir lumpur yang masuk hingga ke rumah warga (Foto:ist/liputan6)

Bintan - Pihak Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara (Binut) mendesak developer untuk bertanggungjawab terkait aktivitas pemotongan lahan hingga menyebabkan banjir lumpur di Jalan M Tahir Latif, Kampung Baru.

Desakan itu langsung ditanggapi pihak developer tersebut. Mereka membersihkan lumpur yang tergenang dan membuat drainase baru. Itu dilakukan agar air bercampur tanah merah itu tidak lagi mengalir ke pemukiman warga dan merendam rumah warga di sekitarnya.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bintan Utara, Nuraini mengatakan, dirinya langsung turun ke lokasi banjir lumpur tersebut. Dia menegaskan agar developer memperhatikan lingkungan di sekitar saat beraktivitas.

"Saya ke lapangan langsung tadi. Saya minta developer bersihkan drainase dan buat drainase baru sehingga aliran air tidak mandek. Kami ingatkan juga soal warga yang terkena dampak banjir, mereka mengakui sudah memberikan ganti rugi atas kejadian tersebut," ujar Nuraini di lokasi, Senin (13/5/2019).

Dia juga meminta agar masalah ini tidak terulang lagi. Sehingga tidak ada lagi rumah warga yang terkena dampak luapan air lumpur dari aktivitas pembangunan nantinya.

"Kami sudah ingatkan lagi dan kami gak mau lagi ini terulang," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews