Laka Kerja PT MOS Karimun, Polisi: Perkara Sebelumnya Belum Selesai

Laka Kerja PT MOS Karimun, Polisi: Perkara Sebelumnya Belum Selesai

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.

Karimun - Lukman Jamarin, pekerja PT MOS Karimun yang terjatuh dari atas kapal mendapat beberapa jahitan di tangan sebelah kiri. Kejadian itu menambah daftar panjang kecelakaan kerja di perusahaan galangan kapal tersebut.

Laka kerja yang dialami Lukman itu, saat sedang mengerjakan scaffolding bagian kontruksi bangunan sebuah kapal di PT Mos.

Terjatuhnya pekerja tersebut, diduga karena terlepasnya pengait yang menahan bangunan yang sedang dikerjakan setinggi 2 meter.

"Pekerja itu sedang mengerjakan bangunan kapal, terjatuhnya diduga karena terlepasnya pengait kerangka yang dikerjakan," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Senin (13/5/2019).

Peristiwa itu di atas kapal Soemantri Brodjonegoro. Saat pengerjaan di atas ketinggian 2 meter itu, korban diduga juga tidak menggunakan body harmes.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri. Korban telah dibawa pulang dari RSUD setelah mendapat perawatan.

"Luka robek di tangan, ada dapat tiga jahitan. Korban juga sudah dibawa pulang dari rumah sakit," ujar Lulik.

Baca: Pekerja PT MOS Jatuh saat Pengerjaan Kapal

Peristiwa laka kerja di PT MOS telah kerap terjadi, banyak pekerja yang menjadi korban dengan mendapat luka-luka.

Lulik meminta kepada pihak perusahaan untuk melakukan kerja sama yang baik. Sebeb masih ada satu perkara yang sebelumnya juga masih dalam penanganan pihak kepolisian.

"Ya kerja sama yang baik saja dari pihak perusahaan. Karena satu perkara yang sedang kami tangani belum selesai, sudah ada kejadian lagi. Memang kecelakaan siapapun tidak menghendaki," kata Lulik.

Untuk langkah kedepannya, pihak kepolisian juga berencana akan melakukan evaluasi di perusahaan tersebut. Lulik ingin peruhaan galangan itu melaksanakan prosedur kerja yang baik.

"Saya harapkan dari pihak perusahaan melakukan langkah-langkah atau pelaksanaan prosedur kerja yang baik, sesuai dengan aturan. Kedepan kita akan lakukan evaluasi," ucap Lulik.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews