Batamnews > Hukum
Sidang Kasus Pembunuhan Fitri Suryati, Keluarga Minta Hakim Vonis Mati Yudha Lesmana

Batam - Pihak keluarga korban pembunuhan Fitri Suryati dengan pelaku Yudha Lesmana meminta Ketua Majelis Hakim untuk segera menjatuhkan vonis hukuman mati.
Permintaan tersebut disampaikan pihak keluarga, sebelum sidang lanjutan kasus pembunuhan wanita Tionghoa di Kompleks YKB Bengkong Laut itu digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.
"Hati kami sekeluarga masih belum terima kematian Fitri Suryati. Masih di dalam memori ingatan sekeluarga dan kami mau Pak Hakim hukum mati Yudha Lesmana," ujar Iskandar kerabat keluarga korban kepada Batamnews.co.id, Senin (13/5/2019).
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengejar Dewi rekan korban yang saat ini masih misterius yang mengetahui soal hubungan dengan pelaku.
"Saat ini Dewi masih misterius dan tidak diketemukan keberadaannya," ujar Iskandar.
Lanjutnya, pihak keluarga juga meminta polisi menemukan CCTV yang dibuang oleh pelaku ke jembatan Sei Ladi. "CCTV belum ketemu dan kami mohon polisi bisa cari lagi," pinta keluarga korban.
Sementara itu kakak perempuan korban, Effi menyebutkan, handphone (Hp) milik Fitri Suryati merek Oppo F7 juga tidak ada. "Handphone milik Fitri Suryati merek Oppo F7 tidak ada," katanya.
Sidang kasus pembunuhan Fitri Suryati kembali digelar sore ini. Sidang akan dipimpin ketua Majelis Hakim, Taufik Nainggolan.
(jim)
Berita Terkait :

Kekayaan Rp19 Triliun, Pengusaha 43 Tahun Asal Riau Dinobatkan Terkaya di Indonesia

Diduga Gelapkan Rp1,72 Miliar, Ali Sadikin Direktur PT MWP Dipecat dan Dilaporkan Polisi

Remaja Putus Sekolah di Karimun Ini Maling demi Kebutuhan Hidup
Komentar Via Facebook :