Seorang Dosen di Kediri Racuni Anggota DPRD Sragen Hingga Tewas

Seorang Dosen di Kediri Racuni Anggota DPRD Sragen Hingga Tewas

Ilustrasi

Wonogiri - Aparat Polres Wonogiri menangkap seorang wanita berinisial N (41) yang berprofesi sebagai dosen di Kediri. Dia diduga sebagai pelaku pembunuhan caleg petahana DPRD Sragen, Sugimin di Wonogiri beberapa waktu lalu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/4/2019) usai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Polisi mencurigai N saat memberikan kesaksian sebagai teman dekat korban.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Adhitia Mulya mengatakan, telah meningkatkan statusnya sebagai tersangka. N diduga melakukan pembunuhan berencana.

"Pelaku ini diduga melakukan pembunuhan berencana. Motifnya adalah sakit hati," kata Adhitia dilansir dari detik.com, Jumat (19/4/2019).

Menurutnya, Sugimin beberapa kali meminta uang kepada N sebanyak Rp750 juta untuk biaya pencalonannya di Pileg DPRD Sragen. Korban juga disebut telah mengancam akan menculik anak N jika tidak memberikan uang tersebut.

Diduga, N membunuh Sugimin dengan menggunakan racun tikus. Racun dimasukkan ke dalam obat kapsul yang rutin diminum korban setiap hari.

"Kami masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim Labfor Polda Jateng. Sebelumnya kami telah melakukan visum dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan," ujarnya.

Selain membunuh Sugimin, N yang juga pengusaha konveksi, menjual mobil korban. Seperti diketahui, korban ditemukan tergeletak di tepi jalan tanpa mobil miliknya.

N kini ditahan di Kejaksaan Negeri Wonogiri. Alasannya, Polres Wonogiri tidak memiliki sel khusus wanita. "Kondisinya masih labil. Dia juga sempat mau bunuh diri," pungkasnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews