Berawal dari Kritik Pedas Jokowi, Awal Mula Ex Officio BP Batam

Berawal dari Kritik Pedas Jokowi, Awal Mula Ex Officio BP Batam

Presiden Jokowi.

Batam - Presiden Jokowi pernah mewacanakan membubarkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam atau BP Batam sebagai pengelola kawasan di kepulauan 'kalajengking' ini.

"Arahnya akan dibubarkan," ungkap Menko Perekonomian Darmin Nasution sembari mengajak Kepala BP Batam saat itu Lukita Dinarsyah Tuwo datang ke kantornya, untuk mendiskusikan hal tersebut pada Desember 2018 lalu.

Namun wacana itu akhirnya batal. Pemerintah pusat mengaku menemukan solusi lain. “BP Batam tidak dibubarkan. Jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam,” tulis keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selanjutnya, aktivitas perdagangan yang berlangsung seperti biasa. Akan tetapi, ada sejumlah penyesuaian. Dalam hal ini, pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan ini. Demikian pokok-pokok keputusan yang telah diambil oleh pemerintah

Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara pada 12 Desember 2018 membahas tentang perkembangan Batam. Kritik pedas datang dari Presiden Jokowi. Impian menjadikan Batam sebagai ‘Singapura-nya’ Indonesia tak kunjung tergapai.

Presiden Jokowi juga gusar dengan persoalan dualisme dalam hal pengelolaan kawasan Batam. Sebab, rapat mengenai hal itu sudah dilakukan semenjak 2015. Namun hingga saat ini belum ada keputusan jelas mengenai hal itu.

“Percepatan pembangunan di Batam di Desember 2015 sudah pernah kita bicara. Januari 2016 juga. Maret 2017 kembali lagi bicara. Sudah dirapatkan berkali-kali. Saya kira (dipaparkan) secara singkat saja disampaikan, karena sudah berkali-kali rapat,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, keputusan harus segera diambil. Sebab, Batam merupakan kawasan yang sangat strategis dalam dunia perdagangan dan investasi.

“Kita ingin Batam dan sekitarnya yang memiliki posisi strategis ini bisa dikembangkan secara maksimal sehingga memiliki daya tarik bagus, daya saing untuk kawasan ekonomi dan investor,” ujar Jokowi.

Dalam situs resminya, Otorita Batam merupakan cikal bakal dari Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Pada PP 46 disebutkan bahwa Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam berubah menjadi Badan Pengusahaan Kawasan Batam dengan keberadaannya selama 70 tahun sejak PP 46 ditandatangani.

Hal ini memberikan kepastian hukum kepada para investor baik lokal maupun asing selama itu untuk berinvestasi di Batam. BP Batam mempunyai Visi dan Misi yang jelas untuk mengembangkan Batam kedepan.

Saat ini BP Batam mendapatkan kewenangan dari pemerintah pusat khususnya yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan perijinan lalu lintas keluar masuk barang.

Perizinan tersebut diantaranya Perizinan IP Plastik dan Scrap Plastik, Perizinan IT-PT, Perizinan IT Cakram, Perizinan IT Alat Pertanian, Perizinan IT Garam Perijinan, Mesin Fotocopy dan printer berwarna, Perizinan Pemasukan Barang Modal Bukan Baru, Perizinan Bongkar Muat, Pelabuhan Khusus, Perizinan Pelepasan Kapal Laut.


Adapun perijinan yang sebelumnya berada di Otorita Batam diantaranya Perijinan Fatwa Planologi, Perijinan Alokasi Lahan, Perijinan titik-titik lokasi iklan, SK BKPM tentang registrasi perusahaan di Indonesia, Angka Pengenal Import Terbatas (APIT), serta Izin Usaha Tetap (IUT).

Presiden Jokowi menyindir pengembangan kawasan Batam yang terkesan lamban. Padahal, berbagai upaya sudah dilakukan hampir tiga tahun yang lalu.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, lambannya pengembangan di Batam tak lepas dari masih adanya dualisme kepemimpinan di Batam. Hal ini, tentu perlu diselesaikan untuk mempercepat pengembangan Batam.

"Intinya ada masalah yang belum terselesaikan. Jawabannya adalah dualisme. Masih ada dualisme. Dari sana Presiden dan Wapres memutuskan untuk hilangkan dualisme," kata Darmin.

"Dengan cara, kewenangan pemerintah pusat yang ada selama ini di Batam akan dirangkap oleh Walikota," tegas mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews