Satpol PP Diadang Ditpam, Imam Tohari Batal Copot Spanduk Tolak Ex Officio

Satpol PP Diadang Ditpam, Imam Tohari Batal Copot Spanduk Tolak Ex Officio

Kabid Trantim Satpol PP Kota Batam Imam Tohari (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Kepulauan Riau, terpaksa menunda mencopot spanduk-spanduk penolakan ex officio di kawasan kantor BP Batam, Batam Centre, Kamis (9/5/2019). 

Padahal Kepala Bidang Kententraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari sudah siap-siap bersama sejumlah anggota. 

Sebelum menertibkan itu, Imam bernegosiasi dengan pihak BP Batam. Akhirnya muncul kesepakatan antara kedua belah pihak. 

“Tadi sudah ada kesepakatan. Kalau yang di dalam lokasi tidak ada masalah. Karena kita masuk lokasi sebuah institusi tanpa izin juga khawatir,” ujar Imam. 

Padahal sebelumnya dijadwalkan penertiban dilakukan pada sore hari, namun akhirnya tidak jadi. Ketegangan juga sempat terjadi ketika mobil Satpol PP melintasi Kantor BP Batam. 

Pegawai Ditpam kemudian langsung melakukan penjagaan ketat di area pintu gerbang Kantor BP Batam.

Namun tetapi Imam meminta agar spanduk-spanduk tersebut bisa dipindahkan, karena sebagian besar berada di area luar yaitu pagar Kantor BP Batam. 

“Ya agak masuk ke kawasan kantornya,” kata dia. 

Selain itu, pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika pegawai BP Batam menyampaikan aspirasinya. Namun tulisan yang tertera di spanduk dinilai provokatif. 

“Kalau bisa kata-katanya diubah, jangan menggunakan “Tolak Ex-officio,” ucapnya. 

Saat ditanyakan tindakan penertiban ini karena ada perintah dari pimpinan, Imam membantah. Ia dengan tegas mengatakan upaya penertiban ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat. Ditambah lagi sudah viral di media sosial. 

“Ini juga area publik.Dan kehadiran kami ingin menentramkan suasana,” jelasnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews