Tekong Speed Boat Karam Pengangkut TKI Ilegal Diperiksa Polres Bintan

Tekong Speed Boat Karam Pengangkut TKI Ilegal Diperiksa Polres Bintan

Ilustrasi.

Bintan - Tekong speed boat maut pengangkut TKI yang karam di perairan Nongsa dinyatakan selamat.

Pria bernama Hazrami (31) itu diamankan ke Mapolres Bintan saat ini. Ia ditemukan terdampar di Perairan Desa Sebong Pereh.

Pria asal Kabupaten Lhoksumawe, Aceh itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim Polres Bintan.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan pria tersebut ditahan. Sedangkan ABK kapal sampai detik ini belum berhasil ditemukan.

"Tekongnya, Hazrami sudah ditahan dan sekarang lagi diperiksa. Kalau ABK Tekongnya bernama Agam belum ditemukan," ujar Boy.

Selain ABK, dua TKI lainnya juga belum berhasil ditemukan. Mereka adalah seorang ibu dan anak.

Sementara itu para korban hanyut yang berhasil dievakuasi tim SAR kondisinya kini sudah mulai membaik dan dirawatdi  RSUD Engku Daud, Tanjunguban.

Korban selamat yakni Zulhakimi Juni Saputra (29), Nasruddin (30), Fadlon Fahmi (29), Darmiaty (29) dan Muhammad Sabri (30).

"Personel sempat membawa terduga tekong untuk menunjukan lokasi karamnya kapal. Sehingga dapat diketahui lokasi kejadian maut tersebut," katanya.

Sampai saat ini anggota Polres Bintan bersama Tim SAR gabungan dari Basarnas dan Ditpolair Polda Kepri masih melakukan pencarian terhadap 3 korban hilang.

Kapal speed boat itu membawa TKI dari Perairan Sungai Ringgit, Malaysia menuju Kota Batam, Kepri, Indonesia, Minggu (5/5/2019) malam.

Kapal yang mengangkut delapan TKI ilegal, satu Tekong dan satu ABK ini dihantam gelombang besar. Akibatnya air laut masuk ke bagian belakang kapal hingga tenggelam.

Para awak kapal terlempar ke laut. Setelah seharian hanyut, pada Selasa (7/5/2019), tujuh TKI ditemukan. Sebanyak enam orang selamat dan satu orang tewas.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews