KPU Batam Tunda Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota, Ada Apa?

KPU Batam Tunda Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kota, Ada Apa?

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan.

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menunda pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota. 

Sesuai tahapan pemilu, pleno rekapitulasi tingkat kota ini digelar pada Sabtu (4/5/2019). KPU Batam juga telah menyebar surat undangan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat di Tingkat Kabupaten/Kota.

Namun hari ini, Jumat (3/5/2019), KPU Batam menyebar ralat undangan yang telah beredar sebelumnya. Rapat pleno yang rencananya digelar besok, justru ditunda tanpa menyebut tanggal pasti pelaksanannya.

Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan berdalih penundaan itu dikarenakan masih banyak kecamatan yang belum menyelesaikan rekapitulasi. Akan tetapi Zaki menyatakan rencana pleno di tingkat kota digeser sehari kemudian, menjadi 5 Mei.

“Saat ini baru tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Ketiganya adalah PPK Bulang, Belakangpadang, dan Galang,” ujar Zaki, Jumat (3/5/2019).

Sementara PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasi yaitu Nongsa, Batuampar, Lubukbaja, Seibeduk, Batuaji, Bengkong, dan Batam Kota. 

“Sedangkan PPK Sagulung dan Sekupang diupayakan bisa menyelesaikan rekapitulasi hingga batas akhir 4 Mei. Mengingat di kedua kecamatan ini jumlah TPS-nya sangat banyak dan ada beberapa kendala yang menghambat rekapitulasi,” kata Zaki.

Zaki menjelaskan jikapun masih ada PPK yang belum selesai rekapitulasi hingga 5 Mei, KPU Batam tetap akan melangsungkan pleno di tingkat kota. 

Pleno akan dilakukan dengan merekapitulasi kecamatan-kecamatan yang sudah selesai terlebih dulu, sambil menunggu PPK lain yang masih menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Jadi pleno di tingkat kabupaten/kota tetap bisa jalan, meskipun belum seluruh PPK selesai pleno. Sambil menunggu PPK yang belum menyelesaikan pleno, KPU Batam akan melaksanakan rekapitulasi terhadap kecamatan-kecamatan yang sudah selesai,” ucapnya.

Zaki berharap pleno di tingkat KPU Kota Batam bisa dilaksanakan dengan lancar dan tidak banyak kendala. Mengingat KPU Batam hanya merekapitulasi saja hasil dari kecamatan-kecamatan dan semua persoalan di tingkat TPS seharusnya sudah tuntas saat pleno di kecamatan.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews