Penerbitan Pas Kecil, UPP Senayang Ukur Hampir 1.000 Kapal

Penerbitan Pas Kecil, UPP Senayang Ukur Hampir 1.000 Kapal

Ahli Ukur Kapal di UPP Kelas III Senayang, Azwar Anas (Baju merah) saat melakukan pengukuran kapal di Tanjung Lipat (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Pengukuran kapal atau perahu pompong dengan ukuran kurang dari GT 7 untuk penerbitan pas kecil atau surat tanda kebangsaan kapal, terus dilakukan Unit Pengelola Pelabuhan (UPP) Kelas III Senayang. Mereka terus bergerak dari satu pulau ke pulau lainnya.

"Sekarang kami melakukan pengukuran di Desa Tanjung Lipat. Ada sekitar 20 kapal yang akan kami ukur disini," kata Ahli Ukur Kapal di UPP Kelas III Senayang, Azwar Anas kepada Batamnews.co.id, Kamis (2/5/2019).

Ia menjelaskan, sejak pelaksanaan pengukuran dilakukan pertama kali di Pulau Teban, jumlah kapal yang telah diukur mencapai 1000 unit. Semuanya berasal dari wilayah Kecamatan Senayang dan tiga kecamatan hasil pemekaran di wilayah tersebut.

"Kami akan terus melakukan pengukuran kapal ini untuk penerbitan pas kecil bagi pemilik perahu pompong. Kalau ada nelayan yang minta dilakukan pengukuran, kami siap turun," ujarnya.

Ia menjelaskan, target dari program penerbitan tersebut yakni seluruh warga atau nelayan yang memiliki perahu pompong. Bahkan, tidak ada batas waktu yang ditentukan dalam proses penerbitan ini.

Tidak hanya di wilayah Kecamatan Senayang dan kecamatan hasil pemekaran, proses penertiban pas kecil yang dilakukan UPP Kelas III tersebut juga sampai ke Kecamatan Lingga Utara.

"Tapi yang baru kami ukur di wilayah Senayang. Karena di Lingga Utara belum ada yang buat permohonan ke kami. Kami juga berharap agar kepala desa mendata warga yang punya pompong agar mengajukan permohonan ke kami supaya kami bisa turun ke lokasi," ucapnya.

Diketahui, saat ini UPP Kelas III Senayang tengah mengirim kode pengukuran ke pihak atas. Maka jika sudah keluar kode tersebut, kapal yang memiliki ukuran GT 6 ke atas akan diukur ulang.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews