DPRD Minta BKSDA Evakuasi Bangkai Paus di Pantai Dungun Lingga

DPRD Minta BKSDA Evakuasi Bangkai Paus di Pantai Dungun Lingga

Paus terdampar di Pantai Dungun Lingga (Foto:dok.yunitaelmi)

Lingga - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga, Agoeng Soetono meminta Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dapat melakukan evakuasi bangkai Paus yang ditemukan terdampar di Pantai Dungun, Kecamatan Lingga Utara, Selasa (30/4/2019) kemarin.

"Mohon kepada BKSDA untuk dievakuasi Paus yang terdampar di Pantai Dungun tersebut. Ini untuk antisipasi jangan pula nanti diperlakukan dengan kejam, seperti di injak-injak sekedar untuk selfie dan dicoret-coret tubuh ikan itu pakai cat. Karena ikan ini termasuk jenis yang dilindungi," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (1/5/2019).

Baca: Sepasang Paus Terdampar di Pantai Dungun Lingga

Agoeng menjelaskan, sepengetahuannya Paus terbiasa hidup di laut kedalaman 1000 meter. Mamalia laut ini juga memiliki navigasi pendengaran yang tajam akan suatu sebab. Oleh karenanya Paus merupakan perenang yang hebat dan dapat mengenali arah dengan baik.

"Abnormalitas yang disebabkan perubahan medan magnet bumi, juga dapat mengganggu navigasi biologis Paus yang menyebabkan kehilangan arah," ujarnya.

Baca: Selain Paus, Gajah Mina Juga Sempat Terdampar di Pantai Dungun Lingga

Diketahui, adapun hal-hal yang dapat menyebabkan terdamparnya Paus yakni, mereka trauma ketika bertabrakan dengan elemen alam yang lebih besar. Kemudian, perubahan cuaca pemanasan global yang berakibat perubahan pasang dan surut air laut.

Bencana alam, fenomena alam ini juga disebut gempa bawah laut/undersea quake. Luka/sakit ketika diburu predator atau berkelahi serta terpisah dengan kawanan ketika mencari sumber makanan. Dengan begiti, paus yang sendirian bisa tersesat dan terdampar.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews