May Day 2019, Buruh Karimun Ungkap Borok Kasus Perburuhan

May Day 2019, Buruh Karimun Ungkap Borok Kasus Perburuhan

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya menyerahkan tumpeng ucapan selamat kepada buruh.

Karimun - Peringatan Hari Buruh Internasional di Karimun diwarnai dengan pengungkapan berbagai borok kasus-kasus perburuhan di daerah tersebut. Buruh pun mengajukan sejumlah tuntutan perbaikan nasib.

"Kita merayakan hari buruh sedunia. Maka, kita di Karimun menolak upah murah bagi perusahaan yang mampu," ujar PC SPAI-FSPMI Karimun, Muhammad Fajar.

Lanjutnya, untuk melakukan penetapan upah dapat dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, sejalan dengan desakan pemerintah daerah.

"Tidak ada yang tidak mungkin, penetapan upah bisa ditetapkan oleh Gubernur, maka ini yang kita desak dan kita harapkan terwujud," katanya.

Sementara itu, permasalah gaji yang tidak dibayarkan oleh perusahaan PT KDH, dia meminta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti.

Fajar berpandangan bahwa, untuk permasalahan di PT KDH, pemerintah seolah melakukan pembiaran.

"Di PT KDH ini seperti terjadi pembiaran, semua pihak diam. Sementara, hampir seribuan orang yang mengalami dampaknya karena tidak mendapat upah," kata Fajar.

Bahkan, banyak pekerja yang mengalami keretakan rumah tangga akibat terpuruknya ekonomi.

"Ada juga kawan-kawan yang bercerai, faktor ekonomi penyebabnya," ujar dia.

Kemudian, untuk di PT MOS, juga menjadi perhatian. Disebutkan Fajar kalau dari 1.600 orang pekerja, hanya separuh yang baru terdaftar di BPJS.

Sementara itu, di akhir aksi, Kapolres Karimun dan Dandim 0317/TBK menyerahkan tumpeng kepada buruh sebagai tanda ucapan selamat. Mereka juga mengapresiasi aksi ini berlangsung dengan tertib dan damai.


(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews