Batam - Rekomendasi Bawaslu Batam agar membuka seluruh kotak surat suara saat penghitungan berlangsung membuat PPK kelabakan mengingat keterbatasan tempat. Kondisi inilah yang dirasakan oleh PPK Batuampar.
PPK Batuampar membutuhkan lokasi untuk penambahan panel atau kelas penghitungan, supaya proses penghitungan berlangsung cepat.
Dari data PPK proses penghitungan sudah selesai dari beberap tempat seperti Batuampar 21 TPS, Kampung Seraya 37 TPS. Sedangkan total seluruh TPS di Batuampar 214 TPS.
"Sampai saat ini masih berlangsung untuk wilayah Sengkuang dan Sungai Jodoh," ujar Andreas Ara Songa, Ketua PPK Batuampar, Sabtu (27/4/2019).
Mengingat batas akhir penghitungan suara tanggal 4 Mei 2019, seharusnya ada penambahan untuk panel atau kelas tempat penghitungan agar lebih cepat. Tetapi lokasi yang terdapat di Kecamatan Batuampar tidak memungkinkan untuk menambah panel tersebut.
Andreas tidak bisa memastikan waktu penyelesaian penghitungan dan akan bekerja semampunya. Saat ini di Batuampar terdapat hanya dua panel tempat penghitungan suara.
Selain itu, di Batuampar juga menggelar pemungutan suara ulang yang sudah selesai dilaksanakan hari ini.
Proses penghitungan di Batuampar semakin rumit dan akan lambat. Pasalnya rekomendasi Bawaslu mengharuskan PPK membuka seluruh kotak suara. Alasan rekomendasi itu dikeluarkan karena banyak C1 bersamasalah.
Baca: Penghitungan Suara Berdasar C1 Plano Bikin PPK Batuampar Kewalahan, Kenapa?
Menurut Andreas rekomendasi Bawaslu tidak tepat, pasalnya tidak semua Kecamatan yang bermasalah terkait keberadaan C1.
"Tetapi kami yang tidak ada masalah terkena imbas, jika memang bermasalah seharusnya yang harus menggunakan C1 plano adalah yang bermasalah saja," katanya.
Begitu juga yang terjadi di PPK Kecamatan Bengkong. Akibat rekomendasi itu, personel Satpol PP diperbantukan untuk mengangkat kotak suara.
(tan)