Pemberitaan Media Banyak Dilaporkan ke Dewan Pers, Stanley: Yang Salah Kami Jewer

Pemberitaan Media Banyak Dilaporkan ke Dewan Pers, Stanley: Yang Salah Kami Jewer

Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo saat workshop pemberitaan di Hotel Nagoya Hill, Batam. (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Dewan Pers menerima hampir 100 laporan terkait pemberitaan selama masa pemilu. Hasil pemeriksaan, di beberapa kasus memang seluruhnya kesalahan media. Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo.

"Ya memang ada di mana itu kesalahan media, akhirnya mereka membuat hak jawab," kata Stanley kepada awak media di Hotel Nagoya Hill, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/4/2019) lalu.

"Terakhir itu tim capres 01 laporkan Kumparan, begitu juga di 02 laporkan Metro TV," kata dia.

Stanley mengatakan, tidak ada perbedaan penindakan antara media nasional maupun lokal. Seperti yang terjadi di media Indopos beberapa waktu lalu, tidak hanya memberikan hak jawab, Pemred Media tersebut juga dicopot.

"Dan juga kita minta mereka selama tiga bulan berbenah, kalau tidak ada perubahan maka kita takedown," kata dia.

Prinsipnya kata Stanley, Dewan Pers menjaga media yang harus dilindungi. Tetapi yang tidak benar tetap akan ditindak. Ia juga berharap baik pejabat maupun masyarakat yang menemukan media tersebut melanggar kode etik bisa dilaporkan kepada Dewan Pers.

Sampai saat ini lanjut Standly, Dewan Pers masih melakukan beberapa pemeriksaan kepada setiap media yang dilaporkan tersebut.  "Tugas kita disana, kalau ada yang bermasalah dijewer," katanya.

Standly juga berharap, media atau insan pers menjadi konsiliator pasca pemilu 2019 ini. Ia menyadari pemilu memang membuat masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua.

"Kita tahu facebook gunanya mempertemukan teman lama, begitu juga media sosial seperti WhatsApp mepertemukan teman lama. Tetapi pemilu memisahkan teman lama itu kembali," kata dia.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews