Dewan Pers Bentuk Satgas Berantas Media Abal-abal

Dewan Pers Bentuk Satgas Berantas Media Abal-abal

Ketua Dewan Pers Stanley Adiprasetyo (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Dewan Pers dan sejumlah lembaga membentuk satuan tugas (satgas) pembersihan media abal-abal. Dewan Pers berharap tidak ada lagi orang yang menyalahgunakan fungsi media kedepannya.

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyosialisasikan keberadaan satgas itu di depan puluhan wartawan di Hotel Nagoya Hill, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/4/2019).

Stanley mengatakan, yang menjadi perhatian utama adalah media yang mengatasnamakan institusi seperti BIN, Bayangkara, Buser, KPK dan lainnya. 

"Seperti ada namanya KPK, logonya sama KPK tetapi kepanjangannya Koran Penyelidik Korupsi," kata dia. 

Dewan Pers meminta pihak media membuat media dengan nama yang benar tidak memakai nama institusi lain. "Kami minta kalau anda bikin media benar dong," ujarnya. 

Stanley mengatakan, tindakan yang diambil Dewan Pers tidak tangung-tanggung, ia akan langsung men-take down. "Kasus ini dilakukan melalui satgas tersebut," kata Standly. 

Ia memaparkan, data Dewan Pers terdapat 45 ribu lebih media tanpa verifikasi, hanyak 2400 media yang terverifikasi. "Satgas itu terdiri dari kepolisian dan Kominfo, yang kita cari aneh aneh-aneh terutama atas dasar menyalahgunakan nama intitusi," ujarnya. 

Satgas itu kata Standly sudah berjalan saat ini. Sebagai Dewan Pers mereka hanya berjalan sampai daerah. "Kalau daerah kita memiliki komunitas pers, pejabat perda yang siap melaporkan media yang seperti itu," katanya. 

Di dalam satgas itu kata Stanley terdapat, pokja pengaduan, hukum dan pendataan. "Kami bersama Kominfo sudah punya list nama media yang aneh-aneh itu, sampai saat ini kita masih proses pemeriksaan, agar jangan sampai Kominfo salah tekedown," kata dia. 

Prinsipnya kata Stanley, Dewan Pers menjaga media yang harus dilindungi. Tetapi yang tidak benar akan di tindak. Ia juga berharap baik pejabat maupun masyarakat yang menemukan media tersebut bisa dilaporkan kepada Dewan Pers. 

Dewan Pers mencatan sudah terdapat 7000 media yang sudah di takedown dari tahun 2016. "Yang melapor banyak masyarakat dan pejabat yang diadu domba oleh media," kata dia. 

(tan)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews