Begini Komitmen Pemkab Karimun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

Begini Komitmen Pemkab Karimun Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

Dialog pers di Karimun, salah satu upaya meningkatkan kapasitas jurnalis. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pers. Hal tersebut sebagai komitmen untuk membentuk jurnalis yang lebih profesional dan beretika.

Kabag Humas Pemkab Karimun Didi Irawan mengatakan dari nota kesepahaman itu, nantinya Pemkab Karimun akan menggelar sejumlah kegiatan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis.

"Dewan Pers yang mengisi, kami yang mengadakan acaranya," kata Didi saat dihubungi batamnews.co.id, Sabtu (13/10/2018) siang.

Salah satu contoh rencana kegiatan dengan mengadakan Uji Kompetensi Wartwan (UKW). Narasumber dan pengujinya nanti diisi dari Dewan Pers.

Didi menjelaskan, pemerintah menginginkan jurnalis di Karimun memiliki kualitas memadai. Selain itu, pers di daerah itu harus lebih maju.

"Tapi tentunya harus dilandasi dengan etika serta profesionalisme. Makanya kami rencanakan kegiatan yang bertujuan untuk memajukan profesi pers," ujar dia.

Selain berencana menggelar uji kompetensi, Pemkab Karimun juga merencanakan studi banding ke daerah-daerah yang persnya telah maju.

"Kemarin bapak bupati juga telah membicarakan terkait studi banding ke daerah yang pers maju. Namun direncanakan pada 2019 nanti," kata Didi.

Menyinggung kerjasama dengan media, Didi mengatakan Pemkab Karimun terbuka namun kini telah diatur dengan syarat-syarat yang mengikat. Salah satunya ialah terverifikasinya sebuah media oleh Dewan Pers.

"Kalau untuk MoU pemda dan media, salah satu syaratnya adalah terverifikasi administrasi, itu sudah aturan dari Dewan Pers, bukan kita. Untuk syarat wartawan telah lolos uji kompetensi, itu masih belum diterapkan, tapi nanti akan diberlakukan, maka kita akan mengadakan uji kompetensi bagi wartawan yang belum, kita usahakan gratis," ujarnya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews