Fakta Penganiayaan Siswi SMP Berinisial AU oleh Para Siswi SMA di Pontianak

Fakta Penganiayaan Siswi SMP Berinisial AU oleh Para Siswi SMA di Pontianak

Ilustrasi.

Pontianak -  Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA). Tak hanya secara verbal, korban mendapat serangan fisik: rambutnya dijambak, disiram air, tubuhnya diinjak hingga kepalanya dibenturkan ke aspal.

 
Kasus penganiayaan ini diduga terkait urusan asmara. Korban tak terkait langsung, melainkan kakak sepupunya yang diincar tiga pelaku. Namun, tak hanya sepupunya yang dianiaya, korban juga ikut dirundung hingga mengalami luka berat.
 
Gelombang dukungan mengalir untuk korban. Jagad media sosial membela korban melalui petisi dan sebuah tagar. Apa saja faktanya?

 

Peristiwa terjadi pada 29 Maret 2019

Peristiwa ini terjadi pada 29 Maret 2019. AU, seorang siswi SMP di Pontianak, awalnya diajak ke sebuah tempat sepi di Jalan Sulawesi, Pontianak. Ia bersama kakak sepupunya.

Singkat cerita, kakak sepupu AU terlibat baku hantam dengan para pelaku. AU terkena dampaknya.

 

Kepala AU dibenturkan ke aspal, perut AU diinjak

Tiga pelaku melakukan pem-bully-an, dengan cara: Rambut AU dijambak, AU disiram air. Para pelaku ini tak berhenti dan membenturkan kepala AU ke aspal. Perut AU juga diinjak.

"Pas dia (AU) bangun lagi, mukanya ditendang dengan sepatu-sendal gunung. Si EC itu namanya," kata LK, ibu korban.

 

Menurut ibunda, kelamin AU diincar

Menurut sang ibu, AU sudah terbaring tidak berdaya. Tapi pelaku lain, yang diyakini berinisial TI dan LA, terus melakukan pemukulan.

"Yang saya tidak terima, ada seorang anak yang sekolah di SMA, yang sampai mau merusak kelamin anak saya," ujar LK, inisial sang ibu, sambil menangis.

 

AU sempat berupaya menyelamatkan diri tapi dicegat

AU bersama sepupunya sempat berupaya menyelamatkan diri dengan menggunakan sepeda motor. Tapi mereka kembali dicegat oleh TR dan LL di kawasan Taman Akcaya.

AU sempat dipiting oleh TR, sementara LL kembali menendang perut korban.

 

Penganiayaan terhenti karena dipergoki warga

Di Taman Akcaya tersebut, penganiayaan kembali terjadi. Tapi keributan itu disaksikan warga, sehingga para pelaku kabur.

 

AU dirawat di RS, sering mengigau karena trauma

AU dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Pontianak. Menurut sang ibu, AU teramat trauma hingga kerap mengigau. "Seolah-olah masih dalam penganiayaan," kata LK, inisial sang ibunda.

AU juga diketahui mengidap asma.

 

Menjadi trending topic dunia di Twitter

Pada Selasa (9/4), peristiwa penganiayaan itu menjadi trending topic dunia di Twitter. Dukungan mengalir amat deras terhadap AU.

 

Wali Kota Pontianak mendesak polisi melakukan investigasi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta pihak polisi, Dinas Pendidikan Kota Pontianak, hingga sekolah, melakukan investigasi.

"Kita tidak inginkan, di Kota Pontianak, terutama dilakukan para pelajar yang nge-gank ini, melakukan tindakan kriminal. Apalagi menimbulkan korban jiwa, traumatik yang cukup dalam," kata Edi, Senin (8/4).

 

Keluarga berupaya mencari keadilan

LK, sang ibu dari AU, telah menunjuk pengacara bernama Fety Rahma Wardani. Langkah pertama yang ditempuh adalah melaporkan kasus ini ke unit PPA Polresta Pontianak.

"Hukum tetap berjalan, dan kita tetap melanjutkan proses ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu sidang pengadilan. Tidak ada kata damai," kata Fety.

 

Polisi sudah melakukan penyelidikan, menduga ada motif asmara dalam penganiayaan tersebut

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Komisaris M. Husni Ramli, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Pihak keluarga memang baru melapor sepekan setelah penganiayaan terjadi.

Kasus penganiayaan ini karena urusan asmara. Korban sendiri sebenarnya tak terkait langsung, tapi sepupunya yang diincar para pelaku. Namun entah bagaimana korban dianiaya dengan sadis hingga luka berat.

Kasus ini ditangani Polresta Pontianak, dan mendapat atensi dari Polda Kalbar. "Sedang dilanjutkan prosesnya di Reskrim," jelas Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Didi Haryono, Selasa (9/4/2019).

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews