MUI Kota Sorong Desak Maruf Undur Diri dari Cawapres

MUI Kota Sorong Desak Maruf Undur Diri dari Cawapres

Maruf Amin saat di Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Batamnews)

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, mendesak Maruf Amin untuk mengundurkan diri sebagai Cawapres nomor urut 1 peserta Pilpres 2019.

Desakan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kota Sorong Haji Manan Fakaubun bersama Sekretaris Agung Sibela, tertanggal 22 April 2019, Senin awal pekan ini.

Dalam suratnya, MUI Kota Sorong terlebih dahulu menyoroti adanya sejumlah indikasi kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

Kecurangan yang dimaksud tersebut di antaranya mulai dari intimidasi, penghilangan serta perusakan kotak dan surat suara yang terjadi di banyak daerah.

Banyaknya indikasi kecurangan itu, membuat MUI Kota Sorong mengkhawatirkan datangnya murka Allah SWT bagi bangsa Indonesia.

Sebab nantinya, demikain tertulis dalam surat, kalau Jokowi - Maruf Amin terpilih namun dengan cara-cara curang, maka hal tersebut tidak bermartabat dan sangat bertentangan dengan syariat Islam.

"Untuk menghindari dosa yang lebih besar maka, sebaiknya Bapak Kyai yang terhormat mengundurkan diri sebagai bentuk jiwa kesatriaan seorang muslim sejati, jangan ikut dengan orang lain," tulis Manan dalam surat tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/4/2019).

Kemudian dalam desakan mundur untuk Maruf itu juga terselip hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, "Barang siapa yang mengikuti suatu kaum,maka dia sama dengan kaum itu".

"Kami tidak rela bila bapak akan digolongkan dengan mereka pelaku kecurangan tersebut. Bila bapak mundur tolong ajak juga TGB,YM, dan YIM, kami sayang Ustadz yang mulia," tulis Manan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews