Ini Peringatan Kapolda Kepri kepada Ormas Keagamaan dan Pemilik Tempat Hiburan Sambut Ramadan

Ini Peringatan Kapolda Kepri kepada Ormas Keagamaan dan Pemilik Tempat Hiburan Sambut Ramadan

Sebuah tempat hiburan di Noname menggelar sebuah event beberapa waktu lalu. (Foto: Alfi Iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari memperingatkan ormas tidak melakukan sweeping atau penyisiran tempat hiburan malam (THM) saat bulan Ramadan di 2015. Saat Ramadan, tempat hiburan tutup 3 hari jelang Ramadan, 3 hari di pertengahan, kemudian 3 hari jelang Idul Fitri.

 

“Para pemilik tempat hiburan malam (THM) juga harus mematuhi peraturan pemerintah daerah mengenai jam operasional usaha selama bulan Ramadhan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam menyampaikan pesan Kapolda Kepri.

 

Kata Hartono, Kapolda sudah mengingatkan agar semua THM mematuhi keputusan pemerintah mengenai jam operasional, dan ormas atau organisasi mengatasnamakan agama melakukan sweeping THM.

 

Wali Kota Batam ahmad Dahlan sudah mengatur bahwa THM wajib libur sembilan hari selama Ramadhan yaitu pada awal, pertengahan dan akhir bulan.

 

"Jika masih ditemukan tempat hiburan malam beroperasi, silakan hubungi kepolisian atau sampaikan pada pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan tersebut akan diambil tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Hartono.

 

Hartono meminta semua elemen masyarakat agar menghargai dan menghormati umat Islam yang selama satu bulan penuh mejalankan ibadan.

 

"Semua harus saling menghormati, jangan sampai timbul ketidakharmonisan atau ketidaknyamanan selama Ramadhan akibat masih adanya THM melanggar aturan," kata Hartono.

 

Jajaran kepolisian, kata Hartono, juga akan menggiatkan patroli pada malam selama Ramadhan agar lebih memberikan rasa aman dan mengantisipasi segala bentu gangguan yang mungkin terjadi.

 

"Intensitas patroli akan tingkatkan pada malah hari mulai saat berbuka hingga setelah sahur. Hal tersebut juga sudah disampaikan Kapolda pada Kapolres agar meneruskannya hingga jajaran polsek pada wilayah masing-masing," kata dia.

 

Ia mengatakan, patroli akan dilakukan pada seluruh wilayah termasuk pusat-pusat peribadatan, pemukiman, jalan-jalan utama sehingga masyarakat merasa aman selama beribadah.

 

"Saat sesudah berbuka biasanya banyak masyarakat pergi ke masjid untuk sembahyang. Jadi kami juga mengimbau agar benar-benar memastikan pintu dikunci jika dalam kondisi kosong agar tidak menjadi sasaran tindak kejahatan," kata dia.

 

Polda Kepri, kata dia, juga mengimbau masyarakat agar berperan serta menjaga keamanan khususnya di masing-masing lingkungan.

 

[ant/snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews