Suami Tusuk Istri di Pengadilan Agama Batam

Pelaku Penikaman di Pengadilan Agama Coba Bunuh Diri, Kini Kritis di RSBP

Pelaku Penikaman di Pengadilan Agama Coba Bunuh Diri, Kini Kritis di RSBP

Korban penikaman di Pengadilan Agama dibawa ke rumah sakit

Nurul

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Motif penikaman terhadap kakak-beradik Umi khoriah dan Sri Astuti, yang dilakukan Rahmat (45) di ruang  tunggu Pengadilan Agama, Sekupang, Batam diduga dipicu karena gugatan cerai yang dilayangkan Sri Astuti.

Namun secara detil, belum diketahui apa penyebab Rahmat yang tinggal di Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, nekat menikam istri dan kaka iparnya.

Dugaan sementara, Rahmat tak terima digugat istrinya, Sri Astuti. Saat itu, dia langsung menghampiri Sri Astuti dan Umi Khoriah lalu menikam keduanya saat akan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.

Dari kejadian itu, Umi Khoriah tewas akibat tikaman di pundak bagian kanannya dan Sri Astuti sedang mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Awal Bros, karena luka tusuk di perutnya.

Sementara Rahmat yang bekerja sebagai TKI di Malaysia, sedang mendapat perawatan medis di UGD RS Badan Pengusahaan Batam.

"Setelah ia (Rahmat) melakukan penikaman, ia mencoba bunuh diri," kata Dasta Analis, Wakasat Reskrim Polresta Barelang.

[alf]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :