Suami Tusuk Istri di Pengadilan Agama Batam

Jenazah Umi, Korban Penikaman di Pengadilan Agama, Diterbangkan ke Jember

Jenazah Umi, Korban Penikaman di Pengadilan Agama, Diterbangkan ke Jember

Nurul

BATAMNEWS.CO.ID, Batam  - Jenazah Umi Khoriah (48), korban penikaman di Pengadilan Agama Batam, di Sekupang, 10 Juni 2015 lalu, hari ini diberangkatkan ke Jember, Jawa Timur.

"Jenazah Umi sudah dibawa keluarga pulang ke Jember pagi tadi," kata Ninuk, petugas kamar jenazah RSBP kepada Baramnews.co.id, Sabtu (13/6/2015).

Informasi yang dihimpun, jenazah Umi diberangkatkan ke Jember menggunakan pesawat Lion Air.

Sedangkan satu korban penikaman lainnya, yakni Sri Astuti masih menjalani perawatn di RSAB Batam.

Sekadar diketahui, Rahmat menikam kakak iparnya, Umi Khoriah dan istrinya, Sri Astuti di Pengadilan Agama, Rabu (10/6/2015) sekira pukul 11.00.

Motif Rahmat melakukan perbuatan sadis itu karena keputusan Sri yang ingin menceraikannya. Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut.

[alf]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :