BP Batam Tunda Proses Tender Waduk Tembesi, Ini Penyebabnya

BP Batam Tunda Proses Tender Waduk Tembesi, Ini Penyebabnya

Waduk Tembesi.

Batam - Hasil pra kualifikasi untuk pengelolaan Waduk Tembesi, Batam sudah dikantongi Badan Pengusahaan (BP) Batam. Namun hasil itu belum dapat diumumkan karena menunggu legalitas status waduk. 

Deputi III BP Batam, Dwi Eko Winaryo mengatakan pihaknya belum dapat melanjutkan proses tender Waduk Tembesi karena persoalan tersebut. 

"Karena itu terkait status aset sehingga perlu koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)," ujar Dwi di Marketing Center BP Batam, Rabu (16/4/2019). 

Sebelum proses legal aset ini selesai, pihaknya belum berani untuk melanjutkan proses tender waduk. Tetapi pada prinsipnya, BP Batam ingin tender ini bisa segera diselesaikan, agar dapat membantu kebutuhan air baku untuk masyarakat. 

"Request for proposal (RFP) belum jelas, tunggu biar jelas semua, karena ini terkait legal antara pemerintah dan badan usaha swasta," kata dia. 

Dwi menambahkan bahwa dari pihak DJKN sudah menyepakati status Waduk Tembesi, saat ini legal drafting sedang dipersiapkan. 

Kapasitas Dam Tembesi diperkirakan akan mencapai 600 liter per detik sehingga dapat menyuplai kebutuhan masyarakat. 

“Nantinya Dam Tembesi ini akan mengalirkan ke kawasan Batuaji, Tanjunguncang, serta sebagian kawasan Sekupang,” ujar Kepala Kantor Air BP Batam, Binsar Tambunan beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya Waduk Tembesi sudah menyelesaikan proses desalinasi. Desalinasi merupakan proses yang menghilangkan kadar garam berlebih dalam air untuk mendapatkan air yang dapat dikonsumsi binatang, tanaman dan manusia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews