Polisi: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Amat Tantoso

Polisi: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Amat Tantoso

Amat Tantoso saat diamankan di Mapolresta Barelang (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam - Pengusaha Amat Tantoso terlibat kasus penganiayaan terhadap Kelvin, warga negara Malaysia. Saat ini Amat ditahan pihak kepolisian. Pihak keluarga berencana meminta penangguhan penahanan terhadap Amat Tantoso.

Pihak keluarga Amat Tantoso dikabarkan sudah berkoordinasi dengan pihak pengacara untuk proses penangguhan tersebut. 

Kapolresta Barelang Kombes Hengki menuturkan, usulan penangguhan oleh tersangka itu tentunya sudah ada mekanismenya, namun penyidik belum memutuskan apakah nantinya akan dikabulkan atau tidak.

"Saat ini belum ada pengajuan dari pihak pengacara Amat Tantoso untuk melakukan penangguhan dan itu ada mekanismenya apabila diajukan," ujar Kombes Hengki kepada batamnews, Selasa (16/4/2019). 

Pengusaha money changer dan hotel tersebut diduga gelap mata menikam Kelvin, warga negara Malaysia, berlatar belakang uang. 

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Kelvin terlibat penggelapan uang milik Amat Tantoso. Kelvin diduga menilap uang miliaran rupiah setelah bekerja sama dengan Wina, orang kepercayaan Amat Tantoso.

(jim)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :