Pengusaha Amat Tantoso Masih Ditahan di Sel Polresta Barelang

Pengusaha Amat Tantoso Masih Ditahan di Sel Polresta Barelang

Amat Tantoso. (Foto: Batamnews)

Batam - Pengusaha money changer ternama di Batam, Amat Tantoso (AT) hingga kini masih ditahan di sel Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, pemberkasan perkara AT masih dilakukan. "Masih kami tahan, kami masih lengkapi berkas perkaranya, kata Hengki, Selasa (16/4/2019).  

Hengki menuturkan, saat ini korban penganiayaan oleh Amat yakni, Kelvin Hong WNA Malaysia telah keluar dari RS Elisabeth Batam.

"Korban telah keluar dari RS Elisabeth Batam Kota dan nanti akan kita panggil lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Amat menjadi tersangka usai menikam Kelvin Hong dengan sangkur. Pria asal Malaysia itu disinyalir merugikan perusahaan Amat hingga Rp7 miliar lebih.

Penasihat Hukum Amat, Nur Wafiq Warodat menyebut jika Kelvin memperdayai salah seorang karyawati Amat di perusahaan money changer itu. Keduanya punya hubungan spesial hingga karyawati Amat kerap memberikan pinjaman dan uang perusahaan kepada Kelvin.

Amat meminta Kelvin memberi jaminan untuk mengembalikan uang tersebut. Namun ia menolak diintimidasi oleh Amat. Terjadi keributan di restoran Wei-wei di Harbour Bay Batam, hingga amat menikam pria tersebut.

Seperti diketahui Amat merupakan pengusahan yang meniti karir dari bawah hingga sukses di bisnis valuta. Ia juga menjabat sebagai Ketua Asosisasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews