Wali Kota Kenalkan Caleg Nasdem di Bazar Sembako, Bawaslu Batam: Tak Langgar Aturan

Wali Kota Kenalkan Caleg Nasdem di Bazar Sembako, Bawaslu Batam: Tak Langgar Aturan

Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza Irwansyah.

Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menilai sikap Wali Kota HM Rudi mengenalkan caleg Partai Nasdem, Nyat Kadir dalam bazar sembako murah di Sagulung bukan sebuah kampanye.

Ketua Bawaslu Batam Syailendra Reza Irwansyah menilai sikap Rudi itu tidak melanggar aturan Pemilu. 

"Kalau bakal calon saja tidak masalah, karena yang menjadi citra diri itu kan dapil, nomor urut dan visi misi. Kalau itu dimunculkan baru itu masuk konteks kampanye," kata Syailendra, Kamis (11/4/2019). 

Dalam agendanya Wali Kota memang hanya memperkenalkan caleg Nasdem tersebut sebagai anggota DPR RI sekaligus bakal caleg. 

Baca: Bagi-bagi Sembako Pemko Batam Dihiasi Spanduk Caleg, ke Mana Bawaslu?

Namun sayangnya dalam pengenalan dan pembagian sembako murah tersebut, juga ada APK berupa spanduk dan banner. 

"Kalau terkait APK, dari info yang masuk masih diraba, sampai hari ini, kami masih melakukan investigasi agar jelas dulu APK tersebut ada sesudah atau sebelum pembagian sembako tersebut," ujarnya. 

Hal ini dilakukannya untuk mencegah adanya simpang siur informasi yang selama ini masuk ke Bawaslu, baik dari caleg DPRD Kota maupun DPR RI. 

"Seperti kemarin di Kampung Seraya sendiri ada laporan dari emak-emak ada kampanye, tapi pas kita cari emak-emaknya ga ada yang berani muncul. Kita juga tidak bisa main asumsi saja tetapi juga harus ada saksi dan bukti ketika itu menjadi sebuah kasus," tutupnya. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews