Limbah Minyak Hitam Berbahaya Cemari Pantai Timur Batam

Limbah Minyak Hitam Berbahaya Cemari Pantai Timur Batam

Sejumlah petugas membersihkan kawasan pantai di Nongsa yang tercemar limbah B3 jenis minyak hitam

Batam - Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis minyak hitam atau sludge oil mencemari kawasan pantai timur Batam. Dampak terparah terlihat di kawasan wisata Turi Beach, Nongsa Village dan Teluk Mata Ikan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie mengatakan pihaknya mendapat laporan pencemaran minyak hitam ini pada Selasa (9/4/2019) sore. 

"Kemudian pada Rabu pagi, petugas langsung menyisir lokasi yang tercemar tersebut," ujar Herman, Kamis (11/4/2019). 

Pihaknya kemudian turun ke lapangan dan langsung mengambil sample limbah tersebut untuk diuji laboratorium. Uji laboritorium bertujuan agar nantinya dapat mencocokkan dengan kapal yang membawa limbah tersebut.

Setelah itu, sekitar 30 orang petugas DLH dikerahkan membersihkan wilayah pantai yang tercemar. 

"Proses pembersihan ini masih berlangsung, semalam tim kami turun, pagi ini juga, untuk kawasan Nongsa Village dan Turi Beach sudah mulai dibersihkan," katanya. 

Hasilnya, pada pembersihan tahap awal ini, sekitar 140 baby bag limbah yang sudah bercampur dengan pasir di nongsa village. Untuk di Turi Beach sudah 45 baby bag limbah. 

"Pembersihan ini tetap berlangsung, untuk di Teluk Mata Ikan hari ini tim turun ke sana, dan panjang pantai yang terdampak itu 500 meter," jelasnya. 

Kejadian tumpahan minyak hitam ini bukan pertama kalinya terjadi di Batam dan terjadi secara musiman. Namun kali ini yang terkena dampak adalah kawasan wisata. 

Herman melanjutkan bahwa karena kawasan pantai yang tercemar berada pada 0-12 mil, maka ini menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kepri. 

"Kami juga sudah kirim surat ke pemprov, badan linbgkungan hidup, dan tembusan juga ke pemerintah pusat," kata dia. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews