Polisi Kesulitan Bongkar Akun-akun Fake Medsos yang Dilaporkan

Polisi Kesulitan Bongkar Akun-akun Fake Medsos yang Dilaporkan

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di medsos kian marak di Tanjungpinang. Medsos bukan sebagai wadah informasi dan komunikasi lagi.

Satreskrim Polres Tanjungpinang kesulitan mengungkap siapa pemilik akun penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik itu. Padahal tiga minggu belakangan ini sudah ada enam laporan yang masuk.

Polisi terkendala saat melakukan penyelidikan, sebab pelaku mengunakan fake account atau akun palsu.

Baca juga: Sembarang Komen di Facebook, Pemilik Akun Ditangkap Polres Tanjungpinang

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya sudah mencoba melakukan propelling dan hasilnya semua akun facebook itu akun baru atau palsu. 

"Dua hari yang lalu, kita sudah mengirimkan  surat ke Kemkominfo di Jakarta, untuk meminta di take down, agar akun-akun itu ditutup dan tak bisa muncul kembali," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Senin (11/3/2019).

Ali menjelaskan, berdasarkan penyelidikan pihaknya, pelaku penyebaran ujaran kebencian dan pencemaran nama baik segaja membuat akun fake hanya untuk sekali digunakan.

"Ini menjadi kesulitan kami, sehingga kami ambil kesimpulan untuk di take down, palingan pelakunya membuat akun baru," ujarnya.

Baca juga: Dituding Selingkuhan Caleg Gerindra, Wulan Lapor Polres Tanjungpinang

Ia menyebutkan, sebanyak enam laporan yang pihaknya terima tiga minggu belakangan ini. Ketujuh akun yang dilaporkan itu merupakan fake.

"Jika ada silahkan lapor ke kami, tapi kami menghimbau agar masyarakat jangan terlalu respon terhadap akun palsu tersebut. Kami berusaha membongkar akun-akun tersebut," sebutnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews