Sopir Taksi Singapura Tertangkap Bawa 1,4 Kg Heroin

Sopir Taksi Singapura Tertangkap Bawa 1,4 Kg Heroin

Barang bukti heroin yang dibawa dua orang pelaku di Singapura. (Foto: IC/CNB/Straits Times)

BATAMNEWS.CO.ID, SINGAPURA - Dua orang ditangkap pada Jumat pagi setelah mereka diketahui membawa 1,4 kg narkotika jenis heroin di Woodlands Checkpoint. Demikian ujar siaran pers bersama dari Immigration & Checkpoints Authority (ICA) dan Central Narkotika Biro (CNB).

Pelaku adalah pria Singapura berusia 52 tahun dan bekerja sebagai sopir taksi. Mereka dihentikan petugas ICA untuk pemeriksaan rutin. Saat kejadian ada seorang penumpang perempuan Malaysia, 37, di dalam taksi.

Para petugas ICA menemukan tas diletakkan di bawah kursi penumpang depan mobil, yang berisi tujuh bundel dibungkus dengan pita hitam. Putugas yang mencurigai bundelan tersebut kemudia menghubungi CNB.

Setelah digeledah ditemukan 1,4 kg heroin, dan narkotika jenis lain seperti erimin dan ekstasi.

Total estimasi nilai jalan obat adalah sekitar $ 129.500.

Investigasi pada dua orang tersebut masih terus didalami. Di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, pengedar narkoba menghadapi hukuman mati jika jumlah heroin murni diperdagangkan melebihi 15 gram.

sumber: Straits Times

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews