Polisi Usut Penerima Ganja 10 Kilo di Pelabuhan Beton

Polisi Usut Penerima Ganja 10 Kilo di Pelabuhan Beton

Tersangka pembawa ganja 10 kg, paling belakang dan kepala ditutup kain. (foto: alfi kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemuda yang ditangkap membawa ganja 10 kilogram di Pelabuhan Beton, Sekupang, Batam, ternyata berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Pemuda asal Aceh itu berusia 23 tahun dengan inisial Jp. Ia tertangkap tangan membawa ganja yang sudah dibungkus menjadi 10 paket ketika hendak turun ke dermaga Pelabuhan Beton. Ia diamankan petugas Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) bersama Satuan Narkoba Polresta Barelang, Rabu (3/6/2015).

Petugas menggeledah pria itu saat turun dari Kapal Kelud yang datang dari Medan. Petugas menyebutkan, gerak-gerik pria ini mencurigakan.

Selanjutnya, Jp sudah digiring ke Polresta Barelang oleh Kasat Narkoba, Kompol Ilham Halid. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan siapa jaringan dan penerima ganja tersebut di Batam.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews