Pemusnahan Narkoba
Kok Polisi Batam Sisihkan Barang Bukti Ganja Saat Pemusnahan? Rupanya Ini Alasannya
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sat Resnarkoba Polresta Barelang, musnahkan 13,6 kilogram ganja hasil pengungkapan di dua lokasi, di Polresta Barelang, pada Jumat (5/6/2015) sekira pukul 10.05 WIB.
Ganja tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan terhadap Em, sebanyak 10 kilogram di Pelabuhan Domestik pada 15 Mei 2015 dan J sebanyak 10 kilogram pada 3 Juni 2015 di Pelabuhan Beton, Sekupang, Kota Batam.
"Beberapa kilo kita sisihkan untuk barang bukti masing-masing tersangka di pengadilan," kata Kompol Ilham, Kasat Reskrim Narkoba Polresta Barelang, Jumat (5/6/2015).
Dalam pemusnahan barang bukti ganja yang dilakukan di depan mata Em dan J, pihak Sat Narkoba Polresta juga di dampingi Kejaksaan, BPOM dan pengacara masing-masing tersangka.
[alf]
Komentar Via Facebook :