Pemusnahan Narkoba

Kok Polisi Batam Sisihkan Barang Bukti Ganja Saat Pemusnahan? Rupanya Ini Alasannya

Kok Polisi Batam Sisihkan Barang Bukti Ganja Saat Pemusnahan? Rupanya Ini Alasannya

Proses pemusnahan 10 kg ganja di Mapolresta Barelang, Jumat 5 Mei 2015. (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sat Resnarkoba Polresta Barelang, musnahkan 13,6 kilogram ganja hasil pengungkapan di dua lokasi, di Polresta Barelang, pada Jumat (5/6/2015) sekira pukul 10.05 WIB.

Ganja tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan terhadap Em, sebanyak 10 kilogram di Pelabuhan Domestik pada 15 Mei 2015 dan J sebanyak 10 kilogram pada 3 Juni 2015 di Pelabuhan Beton, Sekupang, Kota Batam.

"Beberapa kilo kita sisihkan untuk barang bukti masing-masing tersangka di pengadilan," kata Kompol Ilham, Kasat Reskrim Narkoba Polresta Barelang, Jumat (5/6/2015).

Dalam pemusnahan barang bukti ganja yang dilakukan di depan mata Em dan J, pihak Sat Narkoba Polresta juga di dampingi Kejaksaan, BPOM dan pengacara masing-masing tersangka.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews