Dinsos Kawal Jatah Rastra Warga Desa di Lingga

Dinsos Kawal Jatah Rastra Warga Desa di Lingga

Launching pendistribusian bantuan sosial rastra yang dilakukan Dinsos-P3A Lingga beberapa waktu lalu (Foto:ist)

Lingga - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lingga, mulai menyalurkan bantuan sosial berupa beras sejahtera (Rastra) ke 5.284 keluarga penerima manfaat (KPM), Senin (1/4/2019).

Namun, untuk tahap awal proses penyaluran baru disekitaran wilayah Pulau Singkep dengan sasaran 500 KPM lebih. Proses pendistribusian akan terus dilakukan hingga seluruh KPM di Kabupaten Lingga menikmati beras bantuan pemerintah tersebut.

"Penyaluran kami lakukan mulai dari Kecamatan Singkep dan Singkep pesisir. Nanti yang terakhir, baru di wilayah kecamatan sekitar Senayang," kata Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin di Dinsos-P3A Lingga, Hasbullah kepada Batamnews.co.id, Kamis (4/4/2019).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Perlindungan Jaminan dan Bencana Sosial di Dinsos-P3A Lingga, Suarta Andika mengatakan, proses penyaluran rastra kepada warga akan di kawal.

Hal itu dilakukan untuk memastikan agar penyaluran benar-benar tepat, sesuai dengan KPM yang telah terdata di Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial RI.

"Jadi kami minta petugas di desa dan kelurahan, jangan sekali-kali mengurangi takaran yang telah di tetapkan oleg Bulog, karena petugas kita akan melakukan pemantauan ekstra," ujarnya.

Diketahui, untuk satu KPM penerima bantuan sosial rastra akan mendapatkan 10 kilogram (Kg) perbulannya. Maka, setiap KPM akan menerima 30 kg beras terhitung sejak Januari-Maret 2019.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews